NUNUKAN, Headlinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan memperketat pengawasan fasilitas dan barang di kamar hunian menyusul terbitnya surat penegasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan penggunaan fasilitas tetap sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Dony Setiawan mengatakan penataan fasilitas dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan warga binaan berdasarkan perkara. Setiap kamar menggunakan standar fasilitas yang sama, sedangkan penyesuaian hanya diberikan kepada warga binaan dengan kebutuhan pelayanan tertentu.
“Fasilitas di kamar hunian kami perlakukan sama. Tidak ada pengkhususan karena perkara yang dijalani. Kalau ada penyesuaian, itu karena memang ada kebutuhan khusus yang dasar pelayanannya jelas,” ujar Dony.
Penegasan tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.
Dony menjelaskan, fasilitas khusus dapat diberikan kepada warga binaan lanjut usia maupun penyandang disabilitas. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan kondisi fisik dan kebutuhan pelayanan, bukan karena status perkara yang sedang dijalani.
“Untuk lansia memang ada perlakuan tertentu karena kebutuhan mereka berbeda. Begitu juga penyandang disabilitas. Itu ada ketentuannya dan kami laporkan sesuai mekanisme, jadi bukan fasilitas khusus karena kasusnya,” jelasnya.
Pengawasan fasilitas dilakukan di tengah kondisi hunian Lapas Nunukan yang mengalami kepadatan. Saat ini jumlah warga binaan mencapai sekitar 1.129 orang, sedangkan kapasitas hunian berada di kisaran 400 orang.
Keterbatasan ruang membuat sejumlah kamar harus dioptimalkan dengan penambahan tempat tidur bertingkat atau mezzanine. Kamar yang semula dirancang untuk sekitar 30 penghuni dapat menampung lebih banyak warga binaan dengan memanfaatkan ruang vertikal.
Meski kondisi hunian padat, Dony menyebut fasilitas dasar tetap diatur agar tidak menimbulkan perbedaan antarkamar. Salah satunya penggunaan kipas angin yang pengoperasiannya disesuaikan dengan waktu dan kondisi ruangan.
“Kalau satu kamar mendapat kipas sementara kamar lain tidak, tentu akan terlihat ada perbedaan. Jadi jenis kipas yang kami gunakan sama. Pengoperasiannya juga kami atur, terutama pada siang hari ketika kondisi di dalam kamar lebih panas,” katanya.
Untuk fasilitas hiburan, Lapas Nunukan memilih sistem penggunaan bersama. Televisi tidak ditempatkan di masing-masing kamar, tetapi disediakan satu unit di aula setiap blok hunian.
“Televisi memang tidak kami taruh di kamar. Setiap blok ada satu di aula, sehingga warga binaan bisa menggunakannya bersama ketika sudah diperbolehkan keluar dari kamar,” tutur Dony.
Selain mengawasi fasilitas, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang berada di lingkungan hunian. Razia rutin dan pemeriksaan insidental dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.
Dony mengatakan pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan secara internal. Lapas Nunukan juga siap menerima pemeriksaan dari pihak eksternal untuk melihat langsung kondisi kamar dan fasilitas yang tersedia.
“Kalau ada tim dari luar yang datang melakukan pengecekan, kami terbuka. Silakan diperiksa fasilitas maupun kamar hunian, karena kami memang harus bisa mempertanggungjawabkan pengelolaannya,” tegasnya.
Tingginya jumlah penghuni dan keterbatasan petugas juga membuat pendekatan persuasif tetap digunakan dalam menjaga ketertiban. Pengawasan dilakukan bersamaan dengan penataan fasilitas agar kondisi hunian tetap terkendali.
Dony kembali menegaskan tidak ada kamar atau fasilitas yang diberikan secara khusus berdasarkan jenis perkara. Perbedaan pelayanan hanya berlaku bagi warga binaan yang memang memiliki kebutuhan tertentu dan didukung ketentuan pemasyarakatan
“Tidak ada pembeda antara satu kamar dengan kamar lainnya. Kalau ada fasilitas yang berbeda, itu karena kebutuhan pelayanan yang memang diatur. Bukan karena warga binaannya menjalani perkara tertentu,” pungkas Dony. (saf)








