NUNUKAN, Headlinews.id – Kemunculan kucing merah (Catopuma badia) di sekitar kebun warga Desa Long Umung, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, menjadi bahan pemantauan keberadaan satwa liar di wilayah perbatasan. Lokasi perjumpaan berada di luar kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), sekitar dua kilometer dari batas kawasan.
Camat Krayan Timur Marjuni menyebut dokumentasi tersebut memberikan informasi mengenai keberadaan kucing merah di bentang alam sekitar Long Umung. Data perjumpaan itu dapat diteruskan kepada pihak terkait untuk mengetahui kondisi dan kemungkinan pergerakan satwa di sekitar kawasan TNKM.
“Temuan ini menjadi informasi penting bagi kami. Kucing merah merupakan satwa endemik Kalimantan yang cukup sulit dijumpai, sehingga dokumentasi dari masyarakat bisa membantu mengetahui keberadaannya di wilayah Krayan Timur,” ujar Marjuni, Sabtu (26/9/2026).
Kemunculan satwa di sekitar kebun warga juga memperlihatkan adanya ruang hidup satwa liar yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut membuat pengetahuan warga mengenai cara menghadapi perjumpaan dengan satwa liar menjadi penting.
“Warga yang beraktivitas di sekitar kebun dan hutan perlu memahami bagaimana bersikap ketika bertemu satwa liar. Beri ruang dan jangan mengganggu, sehingga satwa bisa tetap bergerak tanpa merasa terancam,” tuturnya.
Temuan tersebut telah menjadi perhatian SPTN Wilayah I Krayan, Balai Taman Nasional Kayan Mentarang. Berdasarkan keterangan petugas, titik perjumpaan berada di luar kawasan TNKM dan berjarak sekitar dua kilometer dari batas kawasan.
Marjuni menilai koordinasi antara pemerintah kecamatan, Balai TNKM, pemerintah desa, lembaga adat dan masyarakat diperlukan dalam pemantauan satwa. Warga juga memiliki posisi penting karena aktivitas mereka banyak berlangsung di sekitar kebun dan kawasan hutan.
“Fokus utama kami sekarang koordinasi dengan Balai TNKM, pemerintah desa, lembaga adat dan masyarakat. Informasi dari warga sangat penting karena mereka yang berada langsung di lapangan dan bisa lebih cepat mengetahui kalau ada kemunculan satwa,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Krayan Timur juga akan memberikan edukasi mengenai status kucing merah sebagai satwa dilindungi. Warga diminta tidak menangkap, mengejar ataupun mengganggu satwa apabila kembali ditemukan.
“Kalau kembali melihat kucing merah atau satwa liar lainnya, jangan ditangkap, jangan dikejar dan jangan diganggu. Ambil jarak aman. Kalau memungkinkan, dokumentasikan dari jauh lalu laporkan lokasinya kepada petugas untuk diteruskan kepada pihak terkait,” kata Marjuni.
Dokumentasi dari warga dapat menjadi bahan informasi dalam pemantauan keanekaragaman hayati, terutama jika dilengkapi keterangan mengenai lokasi dan waktu perjumpaan. Informasi tersebut dapat membantu petugas mengetahui keberadaan satwa di luar kawasan TNKM.
“Foto atau video dari masyarakat bisa sangat membantu, asalkan diambil dari jarak aman dan satwanya tidak diganggu. Informasi lokasi dan waktu juga penting supaya petugas bisa melakukan pemantauan lebih lanjut,” pungkas Marjuni. (*)








