SUNGAI NYAMUK, Headlinews.id – Rambu larangan merokok mulai dipasang di dalam kapal oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sungai Nyamuk. Pemasangan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, kesehatan dan kenyamanan selama kegiatan pelayaran.
Kepala UPP Kelas III Sungai Nyamuk, Syaharuddin, mengatakan pemasangan rambu dilakukan untuk memberikan informasi sekaligus mengingatkan penumpang dan awak kapal mengenai larangan merokok di area yang telah ditentukan.
“Pemasangan rambu larangan merokok ini merupakan salah satu bentuk upaya kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan selama berada di atas kapal,” ujar Syaharuddin.
Keberadaan rambu juga berkaitan dengan upaya meminimalkan potensi kebakaran yang dapat ditimbulkan dari aktivitas merokok di atas kapal. Penumpang dan awak kapal diingatkan untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku selama berada dalam perjalanan.
Syaharuddin menilai keselamatan pelayaran membutuhkan peran seluruh pihak, termasuk pengguna jasa. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan diperlukan agar aspek keamanan, kesehatan dan kenyamanan selama pelayaran tetap terjaga.
“Keselamatan pelayaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas dan operator kapal. Pengguna jasa juga memiliki peran dengan mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Pemasangan rambu tersebut menjadi bagian dari upaya UPP Kelas III Sungai Nyamuk mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran. Upaya tersebut dilakukan di lingkungan pelabuhan maupun selama perjalanan di atas kapal.
“Kami terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran, baik di lingkungan pelabuhan maupun selama perjalanan di atas kapal,” tutur Syaharuddin. (saf/*)










