Sabtu, April 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

by Ifransyah
13 Maret 2026
in Bulungan
A A
Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

Empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bankaltimtara menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejari Bulungan, Jumat (13/3/2026).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Proses hukum kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah di Bankaltimtara terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara resmi menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bulungan, Jumat (13/3/2026).

Pelimpahan tersebut menandai selesainya tahap penyidikan kepolisian dan dimulainya proses penuntutan oleh pihak kejaksaan. Sebelumnya, berkas perkara kasus kredit fiktif yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengatakan pelimpahan tahap II merupakan prosedur lanjutan setelah penyidik merampungkan seluruh rangkaian penyidikan.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU untuk diproses pada tahap penuntutan. Selanjutnya perkara ini akan ditangani oleh pihak kejaksaan hingga proses persidangan,” jelas Dadan.

Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial DSM, SA, DA, dan RA. Sementara dua tersangka lainnya, yakni BS dan AD, belum diserahkan karena saat ini masih menjalani masa penahanan di Lapas Cipinang terkait perkara hukum lain.

Menurut Dadan, kasus ini berkaitan dengan penyimpangan pemberian fasilitas kredit yang menggunakan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai jaminan, namun belakangan diketahui tidak memiliki proyek nyata atau bersifat fiktif.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan sejumlah kredit yang diajukan menggunakan dokumen pekerjaan yang ternyata tidak benar. Dokumen tersebut dijadikan dasar untuk memperoleh fasilitas kredit dari bank,” ungkapnya.

Penyidik mencatat terdapat 47 fasilitas kredit yang diduga menggunakan SPK fiktif sebagai agunan. Rinciannya meliputi 25 kredit di wilayah kerja Kantor Wilayah Kalimantan Utara, 17 kredit di cabang Nunukan, serta lima kredit di cabang Tanjung Selor.

Kasus ini mulai ditangani aparat penegak hukum sejak Agustus 2025. Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 100 orang saksi, termasuk pegawai internal bank, debitur, hingga sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek yang dijadikan jaminan kredit.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), praktik pemberian kredit bermasalah tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp208 miliar.

Selain mengusut pelaku, penyidik juga melakukan upaya penelusuran aset guna memulihkan kerugian negara. Sejumlah barang yang diduga terkait dengan perkara telah diamankan selama proses penyidikan.

“Upaya asset recovery terus dilakukan. Kami masih menelusuri berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara ini untuk mendukung pengembalian kerugian negara,” kata Dadan.

Sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah barang dengan nilai sementara sekitar Rp30 miliar, di antaranya uang tunai Rp3,8 miliar serta satu pucuk senjata api jenis Walther PPKS kaliber 22 LR lengkap dengan dua magazin.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polda Kaltara juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak kejaksaan, serta manajemen Bankaltimtara.

“Koordinasi lintas lembaga sangat penting agar penanganan perkara berjalan transparan dan komprehensif. Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan kepastian serta menjadi pembelajaran bagi pengelolaan sektor perbankan daerah,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: Ditreskrimsus Polda Kaltarakasus korupsi kaltaraKejari Bulungankerugian negarakorupsi bankaltimtarakredit bermasalah bank daerahkredit fiktif bankaltimtarapenyidikan tipikorPolda KaltaraTanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Polisi Sambangi Tokoh Masyarakat Long Beluah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bulungan

Polisi Sambangi Tokoh Masyarakat Long Beluah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

18 April 2026
Tiga Penghargaan Nasional Diraih BUMD dan Bupati Bulungan di TOP BUMD Award 2026
Bulungan

Tiga Penghargaan Nasional Diraih BUMD dan Bupati Bulungan di TOP BUMD Award 2026

15 April 2026
Bulungan Dorong Integrasi Digitalisasi Layanan dan Transaksi Pemerintah Daerah
Bulungan

Bulungan Dorong Integrasi Digitalisasi Layanan dan Transaksi Pemerintah Daerah

14 April 2026
Pengamanan Rembug Tani di Desa Kelubir Berjalan Kondusif
Bulungan

Pengamanan Rembug Tani di Desa Kelubir Berjalan Kondusif

14 April 2026
Polresta Bulungan Amankan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Desa Kelubir
Bulungan

Polresta Bulungan Amankan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Desa Kelubir

11 April 2026
Bulungan Raih Opini Kepatuhan Tinggi Tanpa Maladministrasi
Bulungan

Bulungan Raih Opini Kepatuhan Tinggi Tanpa Maladministrasi

8 April 2026
Next Post
Operasi Ketupat Kayan 2026, Pemprov Imbau Pemudik Patuhi Aturan Lalu Lintas

Operasi Ketupat Kayan 2026, Pemprov Imbau Pemudik Patuhi Aturan Lalu Lintas

Tetap Beribadah Meski Sibuk Bekerja di Bulan Ramadhan

Tetap Beribadah Meski Sibuk Bekerja di Bulan Ramadhan

Gubernur Safari Ramadan di Tana Tidung, Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah

Gubernur Safari Ramadan di Tana Tidung, Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah

Berita Populer

  • UMKM Dongkrak PDRB Kaltara, Gubernur Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

    Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Tarakan Sita Sejumlah Barang Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Gabungan, Datu Iqro Tegaskan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.