SAMARINDA, Headlinews.id – Perubahan posisi terjadi di sejumlah perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur setelah 49 pejabat dilantik pada Senin (28/9/2026). Pelantikan mencakup enam pejabat pimpinan tinggi pratama serta 43 pejabat administrator dan pengawas.
Penataan tersebut mencakup beberapa perangkat daerah, sementara 14 jabatan eselon II masih kosong dan pengisiannya akan dilanjutkan.
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud menyebut perpindahan jabatan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi sekaligus memberi kesempatan kepada pejabat memperluas pengalaman, wawasan dan kompetensi melalui mekanisme tour of duty.
“Perpindahan ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Para pejabat juga perlu mendapat pengalaman di bidang tugas yang berbeda untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensinya,” ujar Rudy saat pelantikan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Perubahan posisi terjadi pada sejumlah perangkat daerah. Andi Muhammad Ishak yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial bertukar posisi dengan Jaya Mualimin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
Dasmiah juga dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah setelah sebelumnya menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Rudy mengingatkan jabatan yang diberikan kepada ASN bukan posisi untuk mencari kenyamanan. Setiap pejabat memiliki tanggung jawab yang harus dijalankan sekaligus diuji dari sisi integritas.
“Jabatan bukan hadiah dan bukan pula hak untuk mencari kenyamanan. Ada amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan, sekaligus menjadi ujian terhadap integritas pejabat yang menerimanya,” tegasnya.
Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik bekerja dalam satu garis komando, menjalankan kebijakan pemerintah daerah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan.
Kemampuan mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan juga menjadi bagian dari tuntutan tugas.
“Pejabat tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan administratif atau membuat laporan. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengambil keputusan dengan cepat, berani bertanggung jawab, menyelesaikan persoalan dan hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
Rudy menekankan tiga hal dalam menjalankan jabatan, yakni integritas, loyalitas kepada negara dan pemerintahan, serta profesionalisme. Kinerja pejabat juga akan menjadi dasar evaluasi setelah menjalankan tugas pada posisi masing-masing.
“Kalau ada pejabat yang menunjukkan prestasi, tentu akan diberikan ruang yang lebih besar. Sebaliknya, kalau pelaksanaan tugasnya lambat, tentu akan kami evaluasi,” katanya.
Penataan tersebut juga berkaitan dengan penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Pengembangan dan penempatan aparatur diarahkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi.
Selain rotasi kepala perangkat daerah, Nurliana Adriati Noor ditunjuk sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Sementara itu, 14 jabatan eselon II masih kosong, termasuk di Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Dinas PUPR-PERA.
“Yang bermain-main dengan kewenangan kami tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan. Mari kita bangun birokrasi Pemprov Kaltim yang cepat, bersih, responsif dan berorientasi pada hasil. Jangan tunggu diperintah untuk bekerja dan jangan tunggu masalah menjadi besar baru bergerak,” pungkas Rudy. (*/if)










