JAKARTA, Headlinews.id – Keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam percepatan pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Kaltara mengusulkan perubahan konsep pembangunan dari jalan beraspal menjadi konstruksi pengerasan atau agregat pilihan agar pembangunan ruas strategis tersebut tetap dapat berjalan.
Usulan itu disampaikan saat DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltara melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) RI di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST, Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., beserta anggota Komisi III hadir dalam pertemuan tersebut. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si., serta Anggota DPR RI Dapil Kaltara Hj. Rahmawati Zainal A. Paliwang.
Ruas Lembudud–Long Layu–Binuang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah Krayan Selatan. Jalan tersebut tidak hanya menjadi penghubung antarwilayah, tetapi juga menunjang aktivitas ekonomi, pelayanan pendidikan, kesehatan, serta distribusi kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan membutuhkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dengan standar konstruksi awal yang direncanakan.
“Pembangunan jalan di wilayah perbatasan menjadi kebutuhan masyarakat yang harus terus diperjuangkan. Namun kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan, sehingga diperlukan solusi yang tetap menjaga manfaat pembangunan agar akses masyarakat bisa segera terbuka,” ujar Muddain.
Dalam audiensi tersebut, Pemprov Kaltara mengusulkan agar pembangunan ruas jalan tersebut tidak langsung menggunakan konstruksi aspal, tetapi dimulai dengan pengerasan menggunakan agregat pilihan.
Skema itu dinilai dapat menjadi alternatif agar pembangunan mencakup lebih banyak titik dan masyarakat memperoleh akses jalan yang lebih layak dalam waktu lebih cepat.
Menurut Muddain, perubahan desain teknis tersebut menjadi pilihan realistis dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Akses yang dapat digunakan sepanjang tahun dinilai akan memberikan dampak besar bagi wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Krayan Selatan bisa mendapatkan akses transportasi yang lebih baik. Dengan adanya jalan yang lebih layak, aktivitas ekonomi, pelayanan dasar, dan distribusi kebutuhan masyarakat dapat berjalan lebih lancar,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum menyambut usulan tersebut dan menyatakan akan melakukan kajian terhadap perubahan desain teknis pembangunan.
Selain itu, pemerintah pusat juga akan melihat kemungkinan skema pendanaan bersama Kementerian Keuangan agar pembangunan ruas jalan tersebut dapat direalisasikan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, legislatif pusat, dan pemerintah pusat dalam mencari solusi pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Muddain menegaskan, pembangunan jalan di Krayan Selatan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kehadiran negara di kawasan terdepan.
“Wilayah perbatasan harus mendapat perhatian karena masyarakat di sana juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses infrastruktur yang memadai. Kami akan terus mengawal agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (**)









