NUNUKAN, Headlinews.id – Pengawasan terhadap money changer menjadi salah satu bagian dari kampanye JAGA KALTARA yang digencarkan Bank Indonesia di wilayah perbatasan. Kabupaten Nunukan menjadi perhatian karena aktivitas penukaran valuta asing berkaitan dengan mobilitas masyarakat lintas Indonesia-Malaysia.
Kondisi tersebut mendorong Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara memperkuat pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).
Pengawasan tidak hanya menyangkut keberadaan dan aktivitas pelaku usaha, tetapi juga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltara, Wesky Putra Pratama, mengatakan karakteristik Nunukan sebagai daerah perbatasan membuat koordinasi lintas instansi diperlukan dalam mengawasi aktivitas penukaran valuta asing. Pengawasan juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat yang menggunakan layanan money changer.
“Wilayah perbatasan memiliki dinamika transaksi valuta asing yang berbeda dengan daerah lainnya. Karena itu, pengawasannya perlu melibatkan instansi yang berada langsung di lapangan agar aktivitas KUPVA BB dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Wesky.
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Penguatan Pengawasan Money Changer di Provinsi Kalimantan Utara yang digelar di Nunukan, 15 September 2026.
Pertemuan itu mempertemukan BI dengan sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan, pelabuhan, perizinan dan keamanan di wilayah perbatasan.
Sejumlah pihak yang hadir di antaranya General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Kabupaten Nunukan, Kantor Bea Cukai Nunukan, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Nunukan, Polsek KSKP Tunon Taka, Polres Nunukan, KSOP Kelas IV Nunukan, DPMPTSP dan Bapenda Nunukan.
Menurut Wesky, keterlibatan berbagai instansi dibutuhkan karena aktivitas KUPVA BB memiliki keterkaitan dengan mobilitas orang maupun kegiatan ekonomi di kawasan perbatasan. Pertukaran informasi antarlembaga juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan di lapangan.
“Pengawasan akan lebih efektif ketika informasi dari masing-masing instansi dapat terhubung. Kita perlu melihat kegiatan penukaran valuta asing secara utuh, mulai dari aspek usaha, perizinan sampai aktivitas yang berlangsung di kawasan perbatasan,” katanya.
Selain pengawasan terhadap pelaku usaha, BI juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan penukaran valuta asing yang resmi. Edukasi menjadi bagian dari kampanye JAGA KALTARA agar masyarakat dapat mengenali layanan KUPVA BB yang sesuai ketentuan.
“Edukasi kepada masyarakat juga penting karena pengguna jasa perlu mengetahui tempat penukaran valuta asing yang resmi. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat memiliki informasi yang cukup ketika melakukan transaksi,” tutur Wesky.
Kampanye JAGA KALTARA dan penguatan koordinasi lintas instansi selanjutnya diarahkan untuk membangun aktivitas penukaran valuta asing yang lebih tertib di wilayah perbatasan. Bagi Nunukan, pengawasan menjadi bagian dari upaya menjaga transaksi valuta asing tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku. (rs/*)










