NUNUKAN, Headlinews.id – Peran perempuan dalam pembangunan daerah perlu terus diperkuat agar tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam ruang publik saat ini semakin penting seiring dengan dinamika pembangunan yang menuntut kebijakan lebih responsif dan inklusif.
“Perempuan tidak cukup hanya dilibatkan sebagai pelengkap. Mereka harus berada di posisi yang memungkinkan ikut menentukan arah kebijakan,” ujar Arpiah.
Ia menyebut, pembangunan yang tidak mempertimbangkan perspektif perempuan berpotensi menghasilkan kebijakan yang kurang menyentuh kebutuhan masyarakat secara utuh.
Menurutnya, perempuan perlu ditempatkan sebagai bagian dari aktor utama pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat program pemerintah.
“Pengalaman perempuan di keluarga dan masyarakat adalah modal penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Arpiah juga menyoroti perubahan peran perempuan di era saat ini yang semakin luas, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun politik.
Ia menilai, perempuan dituntut untuk memiliki kapasitas yang memadai agar mampu beradaptasi sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam berbagai sektor.
“Perempuan hari ini harus mampu berdiri sejajar, punya kapasitas, dan ikut berkontribusi dalam penyelesaian persoalan di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan karakter dan integritas perempuan sebagai fondasi untuk memperluas peran di ruang publik.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia perempuan menjadi faktor penentu dalam melahirkan kepemimpinan yang kuat dan beretika.
“Yang paling penting adalah integritas. Tanpa itu, peran perempuan di ruang publik akan sulit memberikan dampak yang maksimal,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran perempuan dalam ketahanan keluarga yang menurutnya menjadi basis utama kekuatan sosial masyarakat.
“Ketahanan keluarga sangat bergantung pada peran perempuan di dalamnya,” katanya.
Arpiah mendorong agar kebijakan pemerintah daerah lebih berpihak pada pemberdayaan perempuan, termasuk dukungan terhadap pelaku UMKM perempuan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Ia menegaskan, pemberdayaan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus membuka akses nyata terhadap ekonomi, pendidikan, dan perlindungan hukum.
“Pemberdayaan harus menghasilkan kemandirian, bukan sekadar kegiatan formalitas,” ujarnya.
Arpiah mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen terhadap kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di daerah.
“Selama masih ada ketimpangan, perjuangan perempuan belum selesai,” pungkasnya. (*)










