Selasa, Juli 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

by Redaksi 2
6 Juli 2026
in Nunukan
A A
PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

Petugas dan pelaku usaha mengikuti sosialisasi Sistem Perdagangan Antar Pulau Barang (PAB) di Nunukan yang digelar Kementerian Perdagangan bersama DKUKMPP Nunukan.

NUNUKAN, Headlinews.id – Aktivitas distribusi barang antar pulau di Kabupaten Nunukan memasuki era baru dengan penerapan Sistem Perdagangan Antar Pulau Barang (PAB) yang mewajibkan seluruh pengiriman tercatat secara digital.

Setiap barang yang masuk maupun keluar daerah perbatasan tersebut kini harus memiliki Nomor PAB sebagai identitas resmi pengiriman.

Kebijakan ini mulai diperketat pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat pengawasan arus barang nasional, termasuk di wilayah strategis seperti Nunukan yang menjadi pintu perdagangan perbatasan Indonesia–Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka.

Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Dior, mengatakan sistem ini menjadi instrumen utama dalam memastikan seluruh aktivitas logistik tercatat dan terintegrasi dalam satu data nasional.

“Setiap barang yang masuk maupun keluar dari Nunukan wajib tercatat dalam sistem PAB. Nomor ini menjadi identitas resmi yang digunakan dalam seluruh proses distribusi barang,” ujarnya.

Menurutnya, Nomor PAB tidak hanya berfungsi sebagai nomor administrasi, tetapi juga memuat data lengkap terkait pengiriman barang mulai dari pelaku usaha hingga tujuan distribusi.

“Di dalamnya terdapat informasi lengkap seperti pemilik barang, pengirim, jenis barang, hingga tujuan pengiriman. Semua tercatat dalam satu sistem yang terhubung secara nasional,” katanya.

Dior menjelaskan, penerapan sistem digital ini juga mengubah pola kerja pelaku usaha yang sebelumnya masih banyak menggunakan metode manual. Seluruh proses kini dilakukan secara daring melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Sekarang semua proses sudah berbasis aplikasi. Pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan sistem digital agar pengajuan Nomor PAB bisa berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Ia menegaskan, Nomor PAB menjadi syarat wajib dalam setiap tahapan distribusi barang, mulai dari masuk pelabuhan hingga keberangkatan kapal. Tanpa dokumen tersebut, proses pengiriman tidak dapat dilanjutkan.

“Tanpa Nomor PAB, barang tidak bisa diproses. Dokumen ini menjadi syarat utama mulai dari masuk pelabuhan sampai penerbitan dokumen keberangkatan kapal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut sistem ini dirancang untuk menciptakan tata niaga yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan pemerintah terhadap distribusi barang di seluruh Indonesia.

“Dengan sistem ini, pergerakan barang bisa dipantau secara nasional. Data menjadi lebih akurat dan bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan perdagangan,” jelasnya.

Selain untuk pengawasan, sistem PAB juga diharapkan memberi dampak positif bagi pelaku usaha karena proses administrasi menjadi lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.

“Proses pelayanan akan lebih efisien karena semua data sudah terekam dalam sistem. Ini juga membantu pelaku usaha memiliki rekam jejak pengiriman yang jelas,” katanya.

DKUKMPP Nunukan bersama Kementerian Perdagangan sebelumnya telah melakukan sosialisasi melalui kegiatan coaching clinic yang melibatkan sekitar 60 pelaku usaha dan stakeholder sektor logistik, termasuk perusahaan pelayaran dan jasa bongkar muat.

Penerapan sistem ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta aturan teknis dari Kementerian Perdagangan yang memperkuat implementasi sistem digital perdagangan antar pulau.

Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha di Nunukan dapat segera beradaptasi agar tidak mengalami kendala saat kebijakan ini diberlakukan secara penuh di lapangan.

“Kami minta pelaku usaha segera memahami dan menyesuaikan diri. Jangan sampai saat aturan berjalan penuh masih ada yang belum siap karena akan berdampak pada distribusi barang,” pungkasnya. (*)

 

Tags: distribusi barangDKUKMPP NunukanEkonomi PerbatasanKementerian PerdaganganLogistikPAB NunukanPelabuhan Tunon Takaperdagangan antar pulausistem digital perdagangan
Advertisement Banner

Baca Juga

Layanan Jemput Bola Percepat Legalitas UMKM di Nunukan
Nunukan

Layanan Jemput Bola Percepat Legalitas UMKM di Nunukan

2 Juli 2026
Reses DPRD Nunukan Diwarnai Keluhan Infrastruktur dan Layanan Publik
Nunukan

Reses DPRD Nunukan Diwarnai Keluhan Infrastruktur dan Layanan Publik

27 Juni 2026
Pengawasan PMI Nunukan Diperluas Hingga Lingkungan Keluarga
Nunukan

Pengawasan PMI Nunukan Diperluas Hingga Lingkungan Keluarga

24 Juni 2026
BNN Nunukan Ingatkan Bahaya Modus Baru Narkotika Lewat Vape
Nunukan

BNN Nunukan Ingatkan Bahaya Modus Baru Narkotika Lewat Vape

23 Juni 2026
Krisis BBM di Krayan Selatan, Jalur Distribusi Tak Bisa Dilewati
Nunukan

Krisis BBM di Krayan Selatan, Jalur Distribusi Tak Bisa Dilewati

22 Juni 2026
Mayoritas Hidran Nunukan Tak Berfungsi, Respons Damkar Terancam Lambat
Nunukan

Mayoritas Hidran Nunukan Tak Berfungsi, Respons Damkar Terancam Lambat

22 Juni 2026
Next Post
Didominasi Pekerja, SKB Tarakan Jalankan Sistem Belajar Tiga Sesi

Didominasi Pekerja, SKB Tarakan Jalankan Sistem Belajar Tiga Sesi

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMP Tarakan Terapkan Pengalihan Sisa Kuota ke Domisili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulungan Optimalkan PPPK, Rekrutmen CPNS Ditiadakan pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV, Antusiasme Warga Tetap Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosper APBD 2026 di Tarakan Paparkan Arah Penggunaan Anggaran Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.