TARAKAN, Headlinews.id – Letak strategis Kalimantan Utara yang berdekatan dengan pasar Asia Timur dinilai menjadi peluang untuk mendorong ekspor langsung, menjadi fokus dalam akselerasi ekspor komoditas unggulan di Tarakan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara di Gedung Graha Angkasa, Bandara Juwata Tarakan tersebut menitikberatkan pada percepatan layanan ekspor dan penguatan sistem logistik lintas instansi.
Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan standar pelayanan publik yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan ditetapkan pada Mei 2026. Penyusunan dilakukan melalui publik hearing dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kami membuka ruang masukan melalui publik hearing untuk memastikan standar pelayanan yang disusun sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, draft standar pelayanan tersebut memuat skema Join Inspection dan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC) yang melibatkan karantina, Bea Cukai, BLU UPBU Juwata Tarakan, serta Pelindo IV Tarakan sebagai bagian dari integrasi layanan ekspor dan impor.
“Dengan SOP bersama ini, proses layanan diharapkan lebih cepat, mengurangi waktu tunggu, dan menghindari pemeriksaan berulang karena sudah terintegrasi dalam satu platform,” katanya.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari National Logistics Ecosystem (NLE) yang memaparkan implementasi sistem SSm QC dalam mendukung kelancaran arus logistik ekspor dan impor.
Dalam konteks perdagangan global, Ichi menyebut Indonesia sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terikat pada perjanjian Sanitary and Phytosanitary (SPS) yang mengatur standar keamanan pangan, kesehatan hewan, serta perlindungan tanaman. Standar tersebut menjadi acuan agar produk ekspor dapat diterima di pasar internasional.
“Kita harus memastikan produk yang dikirim memenuhi standar internasional, baik dari sisi keamanan pangan, kesehatan hewan, maupun kesehatan tanaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara kelembagaan karantina memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai perlindungan perbatasan (border protection), perlindungan keanekaragaman hayati (community protection), serta sebagai instrumen ekonomi (economic tool).
“Fungsi economic tool ini yang kami dorong untuk meningkatkan ekspor komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan,” katanya.
Menurutnya, Kalimantan Utara memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan Filipina, serta berada dekat dengan jalur pelayaran menuju kawasan Asia Timur seperti China, Jepang, dan Korea yang merupakan pasar potensial.
“Secara jarak, Kaltara lebih dekat ke pasar tersebut dibandingkan wilayah lain, sehingga berpotensi menekan biaya logistik,” ujarnya.
Komoditas unggulan yang berpotensi dikembangkan untuk ekspor antara lain produk perikanan seperti kepiting, udang, dan ikan, serta komoditas lain seperti sarang burung walet, kelapa sawit, dan kayu beserta hasil olahannya.
BKHIT juga mendorong kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pelindo IV Tarakan dan pelaku usaha, dalam rangka membuka akses distribusi langsung ke pasar internasional, khususnya China.
“Kami mengumpulkan seluruh unsur untuk berkolaborasi agar ekspor langsung dari Kaltara bisa terwujud dan memberikan nilai tambah bagi petani, nelayan, dan peternak,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui pengembangan akses logistik tersebut tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan proses bertahap.
Ia berharap upaya tersebut dapat segera terealisasi dan mendorong peningkatan perekonomian daerah melalui ekspor langsung dari Kalimantan Utara.
“Penguatan logistik ini perlu waktu, bisa bulanan bahkan tahunan, tetapi ini menjadi langkah awal yang kami mulai. Kami optimistis ke depan ekspor langsung dari Kaltara dapat terwujud,” pungkasnya. (saf)










