NUNUKAN, Headlinews.id – Penguatan pendidikan keagamaan di Kabupaten Nunukan mulai diarahkan pada sejumlah kebutuhan mendasar, seperti peningkatan mutu madrasah, pengelolaan pondok pesantren, serta kondisi tenaga honorer.
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang juga Sekretaris Komite Madrasah NU 01 Nunukan, Andi Fajrul Syam, membawa sejumlah persoalan pendidikan keagamaan dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Aliansyah, di ruang kerja Kemenag Nunukan, Rabu (8/7/2026).
Sejumlah hal yang disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada madrasah dan pondok pesantren, peningkatan mutu layanan pendidikan, serta kendala yang masih dihadapi lembaga pendidikan keagamaan, termasuk tenaga honorer pada madrasah swasta.
“Beberapa hal yang kami sampaikan berkaitan dengan kondisi madrasah dan pondok pesantren di Nunukan. Mulai dari pelaksanaan PPDB, peningkatan mutu layanan pendidikan, sampai persoalan tenaga honorer yang masih menjadi bagian dari kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Andi Fajrul Syam.
Menurut Andi, keberadaan madrasah dan pondok pesantren menjadi bagian dari layanan pendidikan yang banyak dipilih masyarakat. Karena itu, berbagai kebutuhan yang muncul perlu menjadi bahan bersama untuk mencari langkah yang dapat dilakukan.
“Hasil pertemuan ini akan kami bawa untuk dibicarakan secara internal di DPRD. Kami akan melihat hal-hal yang dapat dilakukan sesuai kewenangan DPRD untuk mendukung pengembangan madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Nunukan,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan tidak hanya berkaitan dengan sarana dan pengelolaan lembaga, tetapi juga dukungan terhadap tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
“Ketika kualitas layanan pendidikan ingin ditingkatkan, tentu berbagai unsur pendukungnya juga perlu diperhatikan. Karena itu, masukan dari pengelola madrasah dan pondok pesantren menjadi hal penting untuk kami tindak lanjuti,” ucap Andi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Aliansyah, mengatakan pengembangan pendidikan keagamaan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif.
Menurutnya, madrasah dan pondok pesantren memiliki peran dalam memberikan layanan pendidikan sekaligus membentuk karakter peserta didik.
“Madrasah dan pondok pesantren memiliki peran penting dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Berbagai kebutuhan dan kendala yang ada perlu dicarikan solusi bersama agar kualitas layanan pendidikan keagamaan terus meningkat,” ujar Aliansyah.
Ia menyebut masukan dari DPRD Nunukan menjadi bagian dari pembahasan untuk melihat kebutuhan pendidikan keagamaan di daerah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara DPRD Nunukan dan Kementerian Agama dalam melihat berbagai kebutuhan pendidikan keagamaan, termasuk pelaksanaan PPDB madrasah dan pondok pesantren serta kondisi tenaga honorer pada madrasah swasta.
“Kami menyambut baik masukan yang disampaikan. Sinergi dengan berbagai pihak diperlukan untuk melihat apa saja yang menjadi kebutuhan madrasah dan pondok pesantren di Nunukan,” katanya. (*)









