Senin, Agustus 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pengawasan PMI Nunukan Diperluas Hingga Lingkungan Keluarga

by Redaksi 2
24 Juni 2026
in Nunukan
A A
Pengawasan PMI Nunukan Diperluas Hingga Lingkungan Keluarga

Kegiatan sosialisasi perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertema “Keluarga Indonesia Anti Trafficking” di Kabupaten Nunukan, Selasa (23/6/2026).

NUNUKAN, Headlinews.id – Jalur keberangkatan pekerja migran dari Kabupaten Nunukan masih menyisakan kerentanan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kondisi ini membuat pola pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi diperluas hingga tingkat keluarga dan rukun tetangga (RT).

Dalam sejumlah temuan lapangan yang dibahas pada sosialisasi perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertema “Keluarga Indonesia Anti Trafficking” di Nunukan, Selasa (23/6/2026), pola keberangkatan ilegal masih kerap berawal dari tawaran kerja informal yang beredar di lingkungan sekitar.

Kegiatan yang digelar Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bersama TP PKK Kabupaten Nunukan itu menyoroti lemahnya verifikasi informasi kerja luar negeri di tingkat masyarakat, terutama pada kelompok usia produktif.

Data yang dihimpun dalam forum tersebut menunjukkan Nunukan masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat mobilitas calon pekerja migran yang tinggi di Kalimantan Utara.

“Sehingga memang rawan dimanfaatkan jaringan perekrutan ilegal,” tegasnya.

Sekretaris Kecamatan Nunukan, Marliah, menyebut sebagian besar kasus pekerja migran bermasalah tidak berangkat melalui agen besar, melainkan dari jejaring informal yang tidak memiliki legalitas.

Ia menggambarkan pola yang berulang berupa tawaran kerja cepat dengan imbalan tinggi, tanpa kontrak yang jelas dan tanpa penjelasan mekanisme penempatan kerja.

“Banyak kasus berawal dari informasi orang yang dikenal atau lingkungan sekitar. Dijanjikan kerja mudah dengan gaji besar, tetapi setelah sampai di luar negeri, kondisi berbeda jauh. Ada yang kehilangan dokumen, ada yang dipindahkan ke pekerjaan lain, bahkan masuk dalam situasi eksploitasi,” ujar Marliah.

Ia menambahkan, penguatan peran RT dibutuhkan untuk menutup celah data mobilitas warga yang selama ini belum tercatat secara optimal.

Menurutnya, keterlambatan atau ketidaktertiban data kependudukan sering membuat pemerintah kesulitan melacak pola keberangkatan warga ke luar negeri.

“Pendataan di tingkat RT harus berjalan disiplin. Setiap warga yang datang atau akan berangkat perlu tercatat agar pemerintah bisa mengetahui pergerakan penduduk. Kalau tidak ada data, pengawasan jadi lemah dan rawan dimanfaatkan pihak tertentu,” katanya.

Marliah juga menegaskan jalur resmi menjadi satu-satunya mekanisme yang memberi perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, termasuk akses pendampingan ketika terjadi masalah di negara tujuan.

“Perlindungan negara hanya bisa berjalan penuh jika pekerja berangkat resmi. Di luar itu, posisi pekerja sangat rentan karena tidak tercatat dalam sistem perlindungan,” ujarnya.

Dari sisi pengawasan nasional, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara mencatat meningkatnya pola perekrutan ilegal yang memanfaatkan media sosial dan komunikasi personal.

Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama BP3MI Kaltara, Usman Affan, mengatakan keluarga menjadi titik paling awal untuk mendeteksi potensi keberangkatan nonprosedural.

“Banyak kasus berangkat setelah ada bujukan dari orang dekat atau informasi di media sosial. Polanya cepat dan tidak formal. Keluarga harus lebih kritis sebelum memberikan izin atau dukungan,” katanya.

Ia menjelaskan pekerja migran yang tidak melalui prosedur resmi berisiko kehilangan perlindungan hukum, mulai dari sengketa kerja hingga kasus kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan.

“Kalau tidak masuk jalur resmi, negara tidak memiliki data lengkap untuk melakukan perlindungan. Itu yang membuat banyak kasus sulit ditangani,” ujarnya.

Usman juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi kerja ke luar negeri melalui instansi resmi seperti BP3MI atau pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait menegaskan penguatan peran keluarga, RT, dan koordinasi lintas lembaga menjadi penentu untuk menekan keberangkatan nonprosedural dan memutus rantai TPPO di wilayah perbatasan.

“Setiap tawaran kerja harus dicek. Jangan hanya percaya pada janji atau iming-iming. Pastikan dokumen dan prosedurnya jelas,” tegasnya. (*)

 

Tags: Berita NunukanBP3MI KaltaraDisnaker NunukanKalimantan UtaraKeluarga Indonesia Anti Traffickingmigran ilegalNunukanPekerja Migran IlegalPekerja Migran Indonesiapekerja migran perbatasanpenempatan PMI resmipengawasan PMIperekrutan ilegal PMIPerlindungan PMIPMI NunukanRT Nunukansosialisasi anti traffickingTKI luar negeriTP PKK NunukanTPPO Kalimantan Utara
Advertisement Banner

Baca Juga

Krayan Barat Klarifikasi Isu Dugaan Pengibaran Bendera Malaysia
Nunukan

Krayan Barat Klarifikasi Isu Dugaan Pengibaran Bendera Malaysia

6 Agustus 2026
Stok BBM di Nunukan Berangsur Aman, Tambahan Pasokan 119 KL Disalurkan ke SPBU
Nunukan

Stok BBM di Nunukan Berangsur Aman, Tambahan Pasokan 119 KL Disalurkan ke SPBU

6 Agustus 2026
Pertemuan Hermanus dan Andre Bahas Pedoman Hubungan Pemkab–DPRD
Nunukan

Pertemuan Hermanus dan Andre Bahas Pedoman Hubungan Pemkab–DPRD

3 Agustus 2026
Kekurangan Guru SLB Nunukan, Pemprov Kaltara Siapkan Skema Honor
Nunukan

Kekurangan Guru SLB Nunukan, Pemprov Kaltara Siapkan Skema Honor

2 Agustus 2026
PLBN Labang Tunggu Operasional, Mekanisme Lintas Batas Indonesia-Malaysia Dibahas
Nunukan

PLBN Labang Tunggu Operasional, Mekanisme Lintas Batas Indonesia-Malaysia Dibahas

1 Agustus 2026
Evaluasi Perkara WNI di Sabah, KRI Tawau Gandeng Retainer Lawyer
Nunukan

Evaluasi Perkara WNI di Sabah, KRI Tawau Gandeng Retainer Lawyer

30 Juli 2026
Next Post
Transformasi Layanan Keimigrasian, Pelabuhan Malundung Disiapkan Menuju Autogate

Transformasi Layanan Keimigrasian, Pelabuhan Malundung Disiapkan Menuju Autogate

BPS Tarakan Catat Progres Sensus 7,7 Persen, Ajak Warga Dukung Pendataan Door-to-Door

BPS Tarakan Catat Progres Sensus 7,7 Persen, Ajak Warga Dukung Pendataan Door-to-Door

Bocah Koma di Tarakan, Keluarga Galang Dana Rujukan ke Luar Daerah

Bocah Koma di Tarakan, Keluarga Galang Dana Rujukan ke Luar Daerah

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Jilid II, Aliansi Pemuda Desak PLN Tuntaskan Pemadaman Kalsel-Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 27 Warga Binaan Lapas Tarakan Penuhi Syarat Amnesti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.