TARAKAN, Headlinews.id – Bendera Dayak Borneo berkibar di Krayan Selatan, Nunukan bersamaan dengan Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 RI. Pengibaran di tengah jalan berlumpur itu menjadi gambaran keresahan masyarakat adat terhadap kondisi akses dan pembangunan di wilayah perbatasan.
Ketua Persekutuan Dayak Lundayeh Kota Tarakan, Yonsep, mengatakan ekspresi masyarakat di Krayan perlu dilihat dari kondisi yang melatarbelakanginya. Ia meminta tindakan tersebut tidak langsung dikaitkan dengan gerakan yang mengarah pada makar.
“Kalau bersifat makar, saya tidak setuju lah dengan itu. Tetapi untuk hal-hal yang sifatnya ekspresi masyarakat yang tidak puas berdasarkan mereka, dan itu reaktif serta tidak melakukan tindakan yang melukai, baik secara ideologi maupun undang-undang, saya rasa itu wajar saja,” kata Yonsep, Selasa (18/8/2026).
Pengibaran tersebut dilakukan masyarakat adat Dayak Lundayeh di ruas jalan yang menghubungkan Lembudud–Krayan Induk–Long Layu, Krayan Selatan. Selain Merah Putih, Bendera Dayak Borneo berwarna merah, kuning dan biru turut dikibarkan dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.
Kegiatan itu juga disertai penyampaian aspirasi terkait kondisi pembangunan di wilayah perbatasan. Masyarakat mendesak percepatan pembangunan Jalan Nasional Malinau–Krayan, peningkatan kualitas Jalan Lingkar Krayan, serta kepastian dan percepatan proses pengusulan Krayan sebagai calon daerah otonomi baru.
Yonsep menilai kondisi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan perlu menjadi bagian dari cara pemerintah membaca munculnya ekspresi tersebut. Menurutnya, persoalan di daerah tidak cukup dilihat dari aspek ideologi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan hasil pembangunan.
“Jangan dilihat dari ideologinya saja, tetapi bagaimana masyarakat itu menerima kue-kue pembangunan. Mungkin itu yang paling utama. Kesejahteraan, kemudian bagaimana kebutuhan daerah itu bisa dipenuhi,” ujarnya.
Ia menyebut akses menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Akses tersebut tidak hanya menyangkut infrastruktur jalan, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi.
“Kebutuhan daerah itu yang paling utama adalah akses mereka. Akses itu bukan hanya akses jalan, tapi akses untuk mengeluarkan pendapat. Nah, itu yang paling utama saya lihat,” tuturnya.
Menurut Yonsep, pengibaran Bendera Dayak Borneo dalam momentum kemerdekaan seperti itu baru pertama kali didengarnya. Ia belum memperoleh informasi mengenai adanya koordinasi organisasi dengan pihak yang berada di lapangan.
“Kalau yang ini reaktif dan spontanitas mereka sendiri sebagai anak bangsa, ya harus kita hormati dan hargai. Dan itu perlu ada pembinaan, perlu dilihat apa sih yang mau mereka dengan mengibarkan itu atau berniat mengibarkan itu. Itu yang perlu dicermati,” katanya.
Yonsep juga meminta ekspresi tersebut tidak langsung dibaca sebagai bentuk ketidaksukaan terhadap negara. Pemerintah, menurutnya, perlu melihat persoalan yang dirasakan masyarakat agar respons yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Semoga reaksi tadi tidak dilihat merupakan bagian ketidaksukaan terhadap negara. Negara ini kan negara hukum. Jadi bagaimana melihat apa yang dibutuhkan masyarakat kita itu. Jangan sampai karena sesuatu yang reaktif, kemudian kita langsung melihatnya sebagai sesuatu yang lain,” jelasnya.
Yonsep mengatakan pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang terlibat. Informasi mengenai kejadian tersebut baru diterimanya pada malam hari sehingga pihaknya masih perlu memastikan siapa saja yang berada di lapangan.
“Kalau tadi malam saya dilaporkan, tetapi belum ada komunikasi kami kepada siapa. Soalnya perlu melihat siapa yang di lapangan. Ini kan anak-anak muda di sana, jadi kita perlu tahu dulu siapa dan bagaimana kejadiannya. Setelah itu baru bisa melihat langkah yang tepat,” pungkas Yonsep. (saf)









