TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Perubahan APBD Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah Rp2,353 triliun dan belanja Rp2,368 triliun. Anggaran tersebut disepakati DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Rabu (30/9/2026).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, SE., menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan dilakukan sejak penyampaian KUPA dan PPAS hingga pembahasan akhir Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Setelah melalui pembahasan bersama TAPD, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,353 triliun dan belanja daerah Rp2,368 triliun. Pembiayaan daerah juga ditetapkan sebesar Rp15,346 miliar,” ujar Supa’ad.
Besaran anggaran tersebut selanjutnya diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Banggar DPRD Kaltara menempatkan pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, sektor perikanan, pertanian, kehutanan dan UMKM sebagai bagian dari prioritas dalam pelaksanaan APBD Perubahan.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem serta bencana. Penguatan pelayanan dasar turut masuk dalam arah kebijakan belanja agar program daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Supa’ad mengatakan pelaksanaan APBD Perubahan perlu memperhatikan sasaran program serta kemampuan anggaran daerah. Setiap alokasi diharapkan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Anggaran yang sudah ditetapkan perlu diarahkan pada program yang memang dibutuhkan masyarakat. Pendidikan, pelayanan dasar dan infrastruktur tetap mendapat ruang, termasuk sektor produktif seperti perikanan, pertanian, kehutanan dan UMKM,” katanya.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan penganggaran daerah yang telah berlangsung sebelumnya. Setelah persetujuan bersama, pemerintah daerah akan melanjutkan pelaksanaan program sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas pembahasan bersama DPRD Kaltara. Ia menyebut arah anggaran perubahan berkaitan dengan sejumlah kebutuhan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penguatan konektivitas wilayah.
“Perubahan APBD ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, konektivitas wilayah, pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. Pembangunan kawasan perbatasan serta kesiapan menghadapi bencana juga menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran,” ujar Zainal.
Pelaksanaan anggaran juga mencakup upaya meningkatkan daya saing ekonomi daerah serta memperkuat pelayanan dasar. Pemprov Kaltara bersama DPRD akan mengawal program yang telah disepakati agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah. (*)










