TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan keamanan data pribadi, penggunaan ruang digital hingga pencegahan perkawinan anak menjadi aspirasi yang disampaikan dalam puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Tarakan Art Convention Center (TACC), Selasa (18/8/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Forum Anak Kota Tarakan saat berdialog dengan Pemerintah Kota Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi Bunda PAUD Kota Tarakan Ny. Hj. Sitti Rujiah, S.Keb., Bdn., serta Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, mengikuti dialog tersebut.
Sejumlah persoalan yang muncul berkaitan langsung dengan kehidupan anak, mulai dari lingkungan sekolah hingga perlindungan di ruang digital.
“Anak-anak harus punya ruang untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan dan apa yang mereka butuhkan. Dari sini pemerintah bisa mengetahui persoalan yang mereka hadapi, sehingga kebijakan yang dibuat tidak hanya berdasarkan pandangan orang dewasa,” kata Khairul.
Dalam dialog tersebut, anak-anak turut menyampaikan kebutuhan terhadap sekolah yang ramah anak. Perlindungan juga diharapkan mencakup kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), pengawasan terhadap konten digital serta edukasi agar anak mampu menggunakan teknologi secara aman.
Persoalan perkawinan anak juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan. Pencegahan dinilai membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar agar anak memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan serta berkembang sesuai tahapan usianya.
Khairul mengatakan perlindungan anak tidak berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah merespons persoalan yang dialami anak.
Mekanisme pengaduan menjadi salah satu bagian yang perlu diperkuat agar anak memiliki tempat untuk melapor ketika menghadapi persoalan.
“Kalau ada persoalan, anak harus tahu harus mengadu ke mana. Layanannya juga harus membuat mereka merasa aman, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan laporan. Jangan sampai anak takut menyampaikan masalah karena khawatir akan mendapat tekanan,” ujarnya.
Perlindungan tersebut juga mencakup anak penyandang disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Pemerintah daerah didorong memastikan kelompok tersebut tetap memperoleh hak dan layanan yang sesuai kebutuhannya.
Selain perlindungan, ruang partisipasi anak turut menjadi perhatian. Forum Anak Kota Tarakan diharapkan tidak hanya berperan dalam kegiatan yang berkaitan dengan isu anak, tetapi juga mendapatkan ruang untuk terlibat dalam kegiatan kebudayaan daerah.
“Kegiatan anak jangan hanya diarahkan pada kegiatan formal. Budaya juga bisa menjadi ruang bagi mereka untuk belajar, berkreasi dan menyampaikan pendapat. Anak-anak perlu diberi kesempatan untuk mengenal dan ikut menjaga budaya daerah,” kata Khairul.
Puncak HAN ke-42 tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut menempatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah.
Keterlibatan keluarga, sekolah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media dan lingkungan sosial diperlukan untuk menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak.
Pemerintah Kota Tarakan juga menempatkan aspirasi anak sebagai bagian dari masukan dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.
“Anak-anak ini yang akan menentukan masa depan Tarakan. Karena itu, mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan memberikan kesempatan untuk berkembang. Apa yang menjadi hak mereka harus dipenuhi dan yang menjadi kebutuhan mereka harus kita dengarkan,” pungkas Khairul. (*/saf)







