Sabtu, September 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

UU Pemda Batasi Kewenangan Komisi IV DPRD Kaltara di Sektor Pendidikan

by Redaksi 2
11 September 2026
in Tana Tidung
A A
Tana Tidung Pilot Project Jambore Ceria Guru PAUD

Bunda PAUD Kabupaten Tana Tidung Vamelia Ibrahim saat menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan Jambore Ceria guru PAUD di Tana Tidung.

TARAKAN, Headlinews.id – Ruang kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara dalam urusan pendidikan masih terbatas pada jenjang sekolah menengah atas (SMA). Pembagian kewenangan tersebut mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim, mengatakan pembagian kewenangan tersebut membuat pemerintah provinsi tidak memiliki ruang yang sama dalam menangani seluruh jenjang pendidikan. Kondisi itu juga berpengaruh terhadap pembahasan sejumlah persoalan pendidikan di daerah.

“Komisi IV itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangannya di pendidikan SMA. Jadi memang ruangnya dibatasi oleh aturan itu,” kata Vamelia.

Menurutnya, urusan pendidikan memiliki keterkaitan antarsatuan pendidikan sehingga pembagian kewenangan berdasarkan jenjang terkadang membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas. Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah berada dalam pembagian kewenangan pemerintahan yang berbeda.

Vamelia menilai kondisi tersebut perlu dipahami ketika DPRD membahas persoalan pendidikan yang terjadi di daerah. Tidak seluruh persoalan pendidikan dapat langsung ditangani pemerintah provinsi karena terdapat kewenangan yang berada pada pemerintah kabupaten dan kota.

“Makanya kewenangannya memang dibatasi. Kalau bicara pendidikan secara keseluruhan, sebenarnya kita berharap ruang pembahasannya lebih luas, karena pendidikan itu satu rangkaian,” ujarnya.

Ia mengatakan pembagian kewenangan tersebut juga menjadi salah satu alasan Komisi IV DPRD Kaltara harus menyesuaikan pembahasan dengan tugas dan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.

Menurut Vamelia, pemahaman terhadap batas kewenangan diperlukan agar kebijakan yang dibahas DPRD tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintahan daerah. Terutama ketika persoalan yang muncul berada pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan kabupaten atau kota.

“Kalau ruang geraknya terlalu dibatasi, tentu ada persoalan-persoalan pendidikan yang tidak bisa kita masuk terlalu jauh. Kita harus melihat dulu kewenangannya ada di mana,” tuturnya.

Vamelia menambahkan, koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota tetap diperlukan dalam melihat persoalan pendidikan secara utuh. Masing-masing daerah memiliki ruang kewenangan sesuai pembagian urusan pemerintahan yang telah ditetapkan.

“Pendidikan ini kan menyangkut banyak jenjang. Jadi masing-masing harus menjalankan kewenangannya, sementara koordinasi tetap penting supaya persoalan pendidikan di daerah bisa dibahas secara menyeluruh,” pungkasnya. (hr/*)

 

Tags: DPRD KaltaraKaltaraKomisi IVPendidikanSMAUU 23 Tahun 2014Vamelia Ibrahim
Advertisement Banner

Baca Juga

Tana Tidung Pilot Project Jambore Ceria Guru PAUD
Tana Tidung

Tana Tidung Pilot Project Jambore Ceria Guru PAUD

10 September 2026
Gerakan 1 Juta Pohon, TNI dan Warga Hijaukan Muruk Rian
Tana Tidung

Gerakan 1 Juta Pohon, TNI dan Warga Hijaukan Muruk Rian

10 September 2026
2.436 KK di Tana Tidung Akan Terima Bantuan 30 Kilogram Beras
Tana Tidung

2.436 KK di Tana Tidung Akan Terima Bantuan 30 Kilogram Beras

8 September 2026
Lahan IAIN Tana Tidung Disiapkan untuk Dialihkan ke Kemenag
Tana Tidung

Lahan IAIN Tana Tidung Disiapkan untuk Dialihkan ke Kemenag

8 September 2026
Pemkab Tana Tidung Petakan Persyaratan Pendirian IAIN
Tana Tidung

Pemkab Tana Tidung Petakan Persyaratan Pendirian IAIN

6 September 2026
Tana Tidung Raih Peringkat Pertama Apresiasi Kemendagri di Bidang Layanan Kesehatan
Tana Tidung

Tana Tidung Raih Peringkat Pertama Apresiasi Kemendagri di Bidang Layanan Kesehatan

4 September 2026
Next Post
Karhutla Berulang di Bulungan, BWS Siagakan Tim dan Armada Water Tank

Karhutla Berulang di Bulungan, BWS Siagakan Tim dan Armada Water Tank

Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan

Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan

PLN Bantu BPBD Kaltara Siapkan Alat Pelindung Petugas Karhutla

PLN Bantu BPBD Kaltara Siapkan Alat Pelindung Petugas Karhutla

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.