Jumat, Juni 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Dugaan Kasus Tambang

by Redaksi 2
11 Maret 2026
in KALTARA, Nunukan
A A
Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Dugaan Kasus Tambang

Petugas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Nunukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan, beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Mantan Bupati Nunukan periode 2011–2016 berinisial BS menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, terkait penyidikan dugaan tindak pidana pertambangan yang tengah ditangani.

Pemeriksaan terhadap BS dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltara pada Rabu (11/3/2026). Dalam proses tersebut, penyidik menggali berbagai keterangan yang berkaitan dengan kebijakan dan proses administrasi yang terjadi pada masa kepemimpinannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan pemanggilan mantan kepala daerah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas sejumlah informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

“Penyidik membutuhkan keterangan dari saksi untuk memperjelas berbagai fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” ujarnya.

Selain BS, penyidik juga meminta keterangan dari seorang pejabat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan berinisial JP. Pemeriksaan terhadap JP dilakukan untuk mendalami aspek administrasi pertanahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang tengah diselidiki.

Menurut Andi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat rangkaian alat bukti yang telah dimiliki penyidik.

“Keterangan para saksi akan dipadukan dengan dokumen dan bukti lain yang sebelumnya telah diperoleh oleh tim penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Kaltara juga melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Nunukan guna mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Beberapa instansi yang didatangi antara lain Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan, Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan, Bagian Hukum Setda Nunukan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen yang saat ini masih dipelajari untuk mendukung proses penyidikan.

“Seluruh dokumen yang diperoleh masih dianalisis oleh penyidik untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Andi.

Ia menambahkan, penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

“Jika masih diperlukan keterangan tambahan, tentu penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara ini,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: kasus tambangKejaksaanKejati Kaltaramantan bupatiNunukanpenyidikan
Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Ikuti Ziarah TMP, Teguhkan Semangat Pengabdian pada Hari Bhayangkara ke-80
KALTARA

Polresta Bulungan Ikuti Ziarah TMP, Teguhkan Semangat Pengabdian pada Hari Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026
Polda Kaltara Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80
KALTARA

Polda Kaltara Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
DPRD Tarakan Buka Ruang untuk Aspirasi Pro dan Kontra MBG
KALTARA

DPRD Tarakan Buka Ruang untuk Aspirasi Pro dan Kontra MBG

25 Juni 2026
Dukung MBG, TMI Kaltara Sebut Dampak Program Mulai Dirasakan Petani dan Masyarakat
KALTARA

Dukung MBG, TMI Kaltara Sebut Dampak Program Mulai Dirasakan Petani dan Masyarakat

25 Juni 2026
Bocah Koma di Tarakan, Keluarga Galang Dana Rujukan ke Luar Daerah
KALTARA

Bocah Koma di Tarakan, Keluarga Galang Dana Rujukan ke Luar Daerah

25 Juni 2026
Pengawasan PMI Nunukan Diperluas Hingga Lingkungan Keluarga
Nunukan

Pengawasan PMI Nunukan Diperluas Hingga Lingkungan Keluarga

24 Juni 2026
Next Post
Bina Marga Tana Tidung Kejar Perbaikan Jalan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Bina Marga Tana Tidung Kejar Perbaikan Jalan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Hari Kedua Pencarian, Korban Ketinting Terbalik Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Korban Ketinting Terbalik Belum Ditemukan

Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.