TARAKAN, Headlinews.id – Pelampung suar atau buoy Merah Nomor 2 di alur masuk Pelabuhan Tarakan yang sebelumnya rusak setelah ditabrak kapal kini telah kembali ke posisi semula dan berfungsi. Penanganan dilakukan pihak kapal penabrak dengan seluruh biaya reposisi dan perbaikan ditanggung perusahaan.
Mewakili Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan, Kasubag TU Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan, Dalmon, mengatakan reposisi pelampung dilakukan pada Jumat, 25 September 2026. Sehari berikutnya, pelampung tersebut diperbaiki hingga kembali berfungsi.
“Untuk reposisi kurang lebih satu hari, kemudian perbaikan satu hari, jadi total dua hari. Kondisi buoy atau pelampung suar Merah Nomor 2 saat ini sudah berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Dalmon, Rabu (30/9/2026).
Penanganan tersebut sekaligus memastikan fasilitas SBNP yang berada di alur masuk Pelabuhan Tarakan kembali menjalankan fungsinya. Pelampung suar menjadi salah satu penanda bagi kapal untuk mengenali batas alur pelayaran yang aman, rute pelayaran serta potensi bahaya atau rintangan navigasi.
“Fungsi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran atau SBNP ini menentukan posisi dan atau haluan kapal, memberitahukan adanya bahaya atau rintangan pelayaran, menunjukkan batas-batas alur pelayaran yang aman bagi seluruh nahkoda yang berlayar keluar masuk menuju Pelabuhan Tarakan,” jelasnya.
Dalam proses reposisi, pihak kapal penabrak meminta dukungan kapal Distrik Navigasi Tarakan. Kebutuhan bahan bakar dan biaya penggunaan kapal ditanggung pihak perusahaan melalui pembayaran PNBP.
“Reposisinya sendiri menggunakan kapal Distrik Navigasi, biaya bahan bakar minyak menjadi tanggung jawab mereka. Kemudian ada juga biaya sewa kapal yang dikenakan dalam pelaksanaan ini dan telah dibayarkan melalui billing PNBP Distrik Navigasi, mereka sanggupi. Nah, kita support,” katanya.
Dalmon memastikan seluruh biaya akibat kerusakan pelampung menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Ia menyebut penanganan tersebut dilakukan langsung oleh pihak penabrak setelah sebelumnya dilakukan koordinasi mengenai teknis pelaksanaan di lapangan.
“Semua biaya yang timbul akibat kerusakan, mereka yang tanggung jawab. Jadi full murni tanggung jawab dari pihak perusahaan,” tegasnya.
Sebelumnya, proses penanganan pelampung tersebut membutuhkan waktu karena koordinasi internal di pihak kapal penabrak.
Menurut Dalmon, perusahaan sejak awal telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab, tetapi perlu menentukan teknis pengerjaan karena kejadian tersebut merupakan pengalaman baru bagi pihak internal perusahaan.
“Kebetulan yang membuat lama ini koordinasi. Mereka dalam hal ini masih baru kali ini pertama alami case-nya di pihak internal mereka. Jadi dari pihak mereka untuk koordinasinya seperti apa, mereka masih meraba-raba. Sebenarnya dari pihak mereka siap bertanggung jawab, hanya saja bagaimana teknisnya di lapangan, ini yang belum tahu dan ini pengalaman baru buat mereka,” ungkapnya.
Dengan reposisi dan reparasi yang telah dilakukan, Distrik Navigasi Tarakan menyatakan penanganan kasus tersebut telah selesai. Tim Navigasi sebelumnya turut memantau proses reposisi dan menerima dokumentasi serta berita acara kegiatan.
“Kami diperintahkan oleh pimpinan setelah mereka melakukan pemasangan. Saat ini kami baru dapat dokumentasi dan reposisi juga ada, berita acara reposisi. Kebetulan tim Navigasi juga ikut memantau reposisinya,” ujarnya.
Pengecekan langsung ke lokasi tetap dilakukan untuk melihat kondisi teknis pelampung setelah dikembalikan ke posisi awal. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalmon mengingatkan nahkoda yang melintasi alur masuk Pelabuhan Tarakan agar mematuhi ketentuan pelayaran yang telah ditetapkan. Aturan tersebut mencakup penetapan alur, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh yang tercantum dalam KM 29 Tahun 2026.
“Menghindari kejadian serupa, tentunya kami harap kepada seluruh nahkoda yang melintasi alur pelayaran, khususnya alur pelayaran masuk Pelabuhan Tarakan, tetap mengikuti sistem rute dan tata cara berlalu lintas yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Pemantauan terhadap SBNP juga tidak hanya bergantung pada petugas Navigasi. Dalmon mengatakan laporan nelayan selama ini membantu petugas mengetahui lebih cepat apabila terdapat rambu suar yang mati atau mengalami kerusakan, mengingat nelayan lebih sering berada di laut.
“Untuk keselamatan pelayaran, khususnya pemantauan ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari teman-teman. Tidak hanya nahkoda, tapi teman-teman nelayan juga sangat membantu kami. Pergerakannya lebih cepat karena setiap hari ada di laut, di lapangan, dibandingkan dengan kami,” pungkasnya. (saf)









