Sabtu, Oktober 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu

by Redaksi 2
17 Juli 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu

Satreskrim Polres Tarakan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian mesin cuci beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus di Tarakan Tengah.

TARAKAN, Headlinews.id – Upaya membawa kabur sebuah mesin cuci dari rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pamusian, berakhir di tangan polisi. Satreskrim Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial R (34) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pencurian terjadi pada 5 Juli 2026 di rumah milik Alexander Damenta.

Aksi itu terungkap setelah seorang asisten rumah tangga yang datang untuk bekerja menyadari mesin cuci merek Sharp yang biasa berada di samping rumah telah raib.

BACA JUGA
  • Jangan Asal Transfer, Polisi Ungkap Modus Penipuan Segitiga di Jual Beli Online
  • Remaja 16 Tahun Terjaring Operasi Narkoba, Asesmen BNNK Direncanakan
  • Gudang Sembako Dibobol Dua Kali, A Ditangkap di Warnet

Pemilik rumah kemudian mengetahui kejadian tersebut dan memilih menempuh jalur hukum. Laporan yang masuk segera ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tarakan dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu singkat setelah tim memperoleh sejumlah petunjuk di lapangan. Dari situ identitas terduga pelaku mulai mengerucut,” ujar Rusli.

Hasil penelusuran membawa penyidik kepada seorang pria berinisial R. Polisi kemudian melacak keberadaannya hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

Setelah R diamankan, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mencari barang yang diduga hasil pencurian. Upaya itu membuahkan hasil setelah mesin cuci milik korban ditemukan di rumah seorang saksi berinisial A dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang yang diduga hasil pencurian. Barang tersebut akhirnya berhasil ditemukan,” kata Rusli.

Baca Juga  26 Kasus Laka Lantas Rampung Ditangani, Satlantas Terapkan Penindakan Bertahap

Dari pendalaman yang dilakukan penyidik, polisi menduga aksi pencurian itu tidak dilakukan seorang diri. Identitas seorang pria berinisial AD telah dikantongi dan masih dalam pengejaran, setelah diketahui berada di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Tidak semua pelaku sudah berhasil diamankan. Kami masih bekerja mengejar satu orang lainnya yang diduga ikut berperan dalam pencurian ini,” jelas Rusli.

Atas perbuatannya, R dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

“Pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan kelengahan pemilik barang. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan segera melapor apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” pungkas Rusli. (saf)

 

Tags: AKBP Erwin S. ManikIPTU RusliKriminal Tarakanmesin cuciPamusianPencurianPOLRES TARAKANSatreskrim Polres TarakanTarakan Tengah
Advertisement Banner

Baca Juga

TNI Manunggal Air di Kampung Satu Skip, Dandim Minta Warga Rawat Sumur Bor Bersama
Tarakan

TNI Manunggal Air di Kampung Satu Skip, Dandim Minta Warga Rawat Sumur Bor Bersama

17 Oktober 2026
Belum Terjangkau PDAM, Warga Kampung Satu Skip Masuk Program Sumur Bor TMMD 
Tarakan

Belum Terjangkau PDAM, Warga Kampung Satu Skip Masuk Program Sumur Bor TMMD 

16 Oktober 2026
Data Desil Tak Sesuai, Ribuan Warga Karang Anyar Berpeluang Ajukan Pembaruan 
Tarakan

Data Desil Tak Sesuai, Ribuan Warga Karang Anyar Berpeluang Ajukan Pembaruan 

16 Oktober 2026
Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan
Tarakan

Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

16 Oktober 2026
Tim Gabungan Sisir THM Tarakan, Satu Pengunjung Positif Amphetamine
Tarakan

Tim Gabungan Sisir THM Tarakan, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

16 Oktober 2026
Satgas TMMD Tarakan Mulai Bongkar Rumah Cristina untuk Direhabilitasi
Tarakan

Satgas TMMD Tarakan Mulai Bongkar Rumah Cristina untuk Direhabilitasi

16 Oktober 2026
Next Post
DPRD Kaltara Matangkan Payung Hukum Perkebunan Berkelanjutan

DPRD Kaltara Matangkan Payung Hukum Perkebunan Berkelanjutan

29 ASN Malinau Terima SK Pensiun, Bupati Minta Pengabdian Jadi Teladan

29 ASN Malinau Terima SK Pensiun, Bupati Minta Pengabdian Jadi Teladan

SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

Berita Populer

  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.