TARAKAN, Headlinews.id – Ketidaksesuaian data kesejahteraan dengan kondisi warga menjadi salah satu persoalan dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Sekitar 3.000 warga diperkirakan perlu ditangani dalam pendataan yang difasilitasi Dinas Sosial tersebut, dengan pelayanan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, Senin (12/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026).
Lurah Karang Anyar Lendro Kurniawan, SE., MM., mengatakan pendataan ini menyasar warga yang membutuhkan pembaruan informasi kesejahteraan, termasuk mereka yang tidak lagi menerima bantuan sosial setelah adanya perubahan data desil. Hingga sehari sebelum batas akhir pendataan, jumlah warga yang datang ke kelurahan masih berkisar 500 orang.
“Informasi dari Dinas Sosial, perkiraannya sekitar 3.000 orang. Kemarin yang datang baru sekitar 500 orang. Kegiatan di Karang Anyar berlangsung dari Senin sampai Jumat. Setelah itu, Dinas Sosial melanjutkan kegiatan ke kelurahan lain,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Menurut Lendro, sebagian warga mulai mempertanyakan status kesejahteraannya setelah tidak lagi menerima bantuan beras. Ketika memeriksa data, ada warga yang mendapati dirinya berada pada desil 6 hingga 10, meskipun merasa kondisi ekonominya tidak mencerminkan pengelompokan tersebut.
Warga yang merasa datanya belum sesuai diarahkan mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos. Dalam proses tersebut, warga perlu mengisi formulir dan mengunggah foto kondisi rumah sebagai informasi pendukung untuk pengajuan pembaruan data.
“Kalau ada warga yang sebelumnya menerima bantuan beras, kemudian tidak lagi menerima, mereka bisa mengecek status desilnya. Kalau merasa datanya belum sesuai, diarahkan melakukan pembaruan data melalui aplikasi. Di sana ada formulir yang harus diisi dan foto kondisi rumah yang perlu diunggah,” jelasnya.
Lendro menegaskan, pengajuan pembaruan data berbeda dengan perubahan desil yang dilakukan secara langsung oleh pihak kelurahan. Kelurahan membantu dari sisi administrasi dan memfasilitasi warga, sedangkan proses pengajuan tetap dilakukan melalui aplikasi untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menyediakan tempat pelayanan serta membantu kelancaran pendataan. Banyaknya warga yang harus dilayani dengan fasilitas kantor yang terbatas menjadi tantangan tersendiri, sehingga kelengkapan persyaratan perlu diperhatikan agar proses administrasi berjalan lebih tertib.
Lendro menyebutkan, informasi mengenai jadwal dan persyaratan pendataan telah disampaikan melalui grup WhatsApp RT. Namun, penyampaian informasi secara berantai terkadang tidak diteruskan secara utuh kepada seluruh warga. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga datang ke kelurahan tanpa membawa dokumen yang diperlukan.
“Kadang informasi berantai tidak tersampaikan secara lengkap, sehingga ada warga yang datang tanpa membawa dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.
Dokumen yang disebutkan dalam penyampaian persyaratan antara lain KTP, dokumen keluarga, buku rekening, serta bukti pembayaran listrik. Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan untuk mendukung proses administrasi warga yang mengajukan pembaruan data.
Kelurahan Karang Anyar sendiri memiliki jumlah penduduk yang relatif besar. Berdasarkan data kependudukan yang disebut Lendro, jumlah penduduk pada 2025 mencapai sekitar 32.400 jiwa dan tersebar di 70 RT.
Besarnya cakupan wilayah tersebut membuat penyampaian informasi dan pelayanan perlu melibatkan pengurus RT agar warga mengetahui tahapan yang harus dilakukan.
Mengenai kemungkinan penambahan waktu pendataan, Lendro menyebut keputusan sepenuhnya berada pada Dinas Sosial. Setelah menyelesaikan pelayanan di Karang Anyar, petugas dijadwalkan berpindah ke kelurahan lain. Evaluasi akan menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah petugas perlu kembali melayani warga yang belum terdata.
“Lima hari ini Dinas Sosial melaksanakan kegiatan di Karang Anyar. Setelah dievaluasi, kalau memang masih diperlukan pendataan tambahan, mungkin bisa kembali lagi. Namun, kami belum bisa memastikan karena keputusan ada di Dinas Sosial. Kami di kelurahan membantu menyediakan fasilitas dan mendukung pelaksanaannya,” tutupnya. (saf)










