Rabu, September 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

by Redaksi 2
18 Juli 2026
in Tarakan
A A
SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

Suasana kegiatan belajar anak di PAUD UPT SPNF SKB Kota Tarakan. Layanan tersebut mencakup kelompok bermain hingga jenjang setara taman kanak-kanak bagi anak usia 2–6 tahun.

TARAKAN, Headlinews.id – Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tarakan tidak hanya diselenggarakan melalui taman kanak-kanak (TK). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan juga mengelola PAUD nonformal yang melayani anak usia 2 hingga 6 tahun.

Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn, mengatakan SKB merupakan satu-satunya satuan PAUD nonformal negeri di Kota Tarakan.

Layanan tersebut memberikan pendidikan bagi anak usia dini mulai kelompok bermain hingga jenjang setara taman kanak-kanak sebelum memasuki pendidikan dasar.

“Di SKB ini juga terdapat layanan PAUD nonformal. Kami merupakan satu-satunya satuan PAUD nonformal negeri di Kota Tarakan,” ujarnya.

Patmaria menjelaskan masih banyak masyarakat yang menganggap PAUD identik dengan TK. Padahal, penyelenggaraan PAUD terbagi menjadi dua, yakni PAUD formal dan PAUD nonformal, yang sama-sama memberikan layanan pendidikan anak usia dini sesuai kelompok usia.

Menurutnya, PAUD formal diperuntukkan bagi anak usia 4 hingga 6 tahun atau setara taman kanak-kanak. Sementara PAUD nonformal juga mencakup layanan Kelompok Bermain (KB) bagi anak usia 2 hingga 4 tahun.

“PAUD terbagi dua, yaitu PAUD formal dan PAUD nonformal. PAUD formal itu setara dengan TK untuk usia 4 sampai 6 tahun, sedangkan KB menerima anak usia 2 sampai 4 tahun,” jelasnya.

Ia menuturkan, SKB menggunakan istilah PAUD karena layanan yang diberikan mencakup kedua kelompok usia tersebut. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di SKB tidak hanya terbatas pada jenjang setara TK, tetapi juga melayani kelompok bermain dalam satu layanan pendidikan.

“Di SKB kami menggunakan istilah PAUD karena layanan kami mencakup keduanya. Jadi bukan hanya TK atau hanya KB, tetapi seluruh layanan pendidikan anak usia dini,” katanya.

Patmaria menegaskan, status sebagai PAUD nonformal tidak memengaruhi kesempatan anak untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar.

Perbedaan antara PAUD formal dan nonformal terletak pada bentuk penyelenggaraannya, bukan pada hak peserta didik untuk melanjutkan pendidikan.

Anak-anak yang menyelesaikan pendidikan di SKB tetap memperoleh surat keterangan perkembangan belajar sebagai dokumen yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.

“Mereka tetap bisa melanjutkan ke sekolah dasar setelah lulus dari PAUD di SKB. Memang bukan ijazah, tetapi anak-anak memperoleh surat keterangan perkembangan belajar sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, layanan PAUD nonformal di SKB dirancang agar anak memperoleh stimulasi belajar sesuai tahap perkembangan usianya.

Melalui layanan tersebut, anak-anak dipersiapkan memiliki kemampuan dasar sebelum memasuki pendidikan dasar tanpa membedakan jalur penyelenggaraan yang mereka tempuh.

“Yang membedakan itu bentuk penyelenggaraannya. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sesuai usianya dan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke sekolah dasar,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: Dinas Pendidikan Kota TarakanKota TarakanPatmaria Krisnova LevrynPAUD nonformalPendidikan Anak Usia DiniSKB TarakanUPT SPNF SKB Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pelayaran Tengkayu I Masih Normal, Nakhoda Diminta Antisipasi Kabut Asap
Tarakan

Pelayaran Tengkayu I Masih Normal, Nakhoda Diminta Antisipasi Kabut Asap

1 September 2026
Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit
Tarakan

Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

1 September 2026
Kabut Asap, Siswa Madrasah di Tarakan Belajar dari Rumah
Tarakan

Kabut Asap, Siswa Madrasah di Tarakan Belajar dari Rumah

1 September 2026
Pokja Bunda PAUD Siapkan Guru Kunjung Layani Anak di Lokasi Terbatas
Tarakan

Pokja Bunda PAUD Siapkan Guru Kunjung Layani Anak di Lokasi Terbatas

1 September 2026
Piloting SMHKP, Ikan Segar dan Kepiting Kaltara Diusulkan Dapat Perlakuan Khusus
KALTARA

Piloting SMHKP, Ikan Segar dan Kepiting Kaltara Diusulkan Dapat Perlakuan Khusus

1 September 2026
Kapolres Tarakan Cek Aset Dinas, Barak Terbakar Masuk Pendataan
Tarakan

Kapolres Tarakan Cek Aset Dinas, Barak Terbakar Masuk Pendataan

31 Agustus 2026
Next Post
Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

Ukur Kualitas Layanan, BKHIT Kaltara Jalani Penilaian Mandiri IPP

Ukur Kualitas Layanan, BKHIT Kaltara Jalani Penilaian Mandiri IPP

Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama

Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama

Berita Populer

  • Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Siswa Tarakan Bertarung di GSI Kaltara, Bidik Tiket Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jufri Budiman Gagas Pengembangan 100 Ribu Ayam Petelur di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.