Sabtu, Oktober 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

by Redaksi 2
18 Juli 2026
in Tarakan
A A
SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

Suasana kegiatan belajar anak di PAUD UPT SPNF SKB Kota Tarakan. Layanan tersebut mencakup kelompok bermain hingga jenjang setara taman kanak-kanak bagi anak usia 2–6 tahun.

TARAKAN, Headlinews.id – Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tarakan tidak hanya diselenggarakan melalui taman kanak-kanak (TK). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan juga mengelola PAUD nonformal yang melayani anak usia 2 hingga 6 tahun.

Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn, mengatakan SKB merupakan satu-satunya satuan PAUD nonformal negeri di Kota Tarakan.

Layanan tersebut memberikan pendidikan bagi anak usia dini mulai kelompok bermain hingga jenjang setara taman kanak-kanak sebelum memasuki pendidikan dasar.

BACA JUGA
  • Maylenty: Setelah Dilantik, Pengurus Langsung Bekerja di Lapangan
  • Mamburungan Timur Catat Angka Kesiapan Sekolah 100 Persen
  • Ibnu Saud Bahas Perkembangan Operasi Migas Bersama SKK Migas

“Di SKB ini juga terdapat layanan PAUD nonformal. Kami merupakan satu-satunya satuan PAUD nonformal negeri di Kota Tarakan,” ujarnya.

Patmaria menjelaskan masih banyak masyarakat yang menganggap PAUD identik dengan TK. Padahal, penyelenggaraan PAUD terbagi menjadi dua, yakni PAUD formal dan PAUD nonformal, yang sama-sama memberikan layanan pendidikan anak usia dini sesuai kelompok usia.

Menurutnya, PAUD formal diperuntukkan bagi anak usia 4 hingga 6 tahun atau setara taman kanak-kanak. Sementara PAUD nonformal juga mencakup layanan Kelompok Bermain (KB) bagi anak usia 2 hingga 4 tahun.

“PAUD terbagi dua, yaitu PAUD formal dan PAUD nonformal. PAUD formal itu setara dengan TK untuk usia 4 sampai 6 tahun, sedangkan KB menerima anak usia 2 sampai 4 tahun,” jelasnya.

Ia menuturkan, SKB menggunakan istilah PAUD karena layanan yang diberikan mencakup kedua kelompok usia tersebut. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di SKB tidak hanya terbatas pada jenjang setara TK, tetapi juga melayani kelompok bermain dalam satu layanan pendidikan.

Baca Juga  30 Orang Terjaring Razia Gabungan Pengawasan Perda dan Perwali Kota Tarakan   

“Di SKB kami menggunakan istilah PAUD karena layanan kami mencakup keduanya. Jadi bukan hanya TK atau hanya KB, tetapi seluruh layanan pendidikan anak usia dini,” katanya.

Patmaria menegaskan, status sebagai PAUD nonformal tidak memengaruhi kesempatan anak untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar.

Perbedaan antara PAUD formal dan nonformal terletak pada bentuk penyelenggaraannya, bukan pada hak peserta didik untuk melanjutkan pendidikan.

Anak-anak yang menyelesaikan pendidikan di SKB tetap memperoleh surat keterangan perkembangan belajar sebagai dokumen yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.

“Mereka tetap bisa melanjutkan ke sekolah dasar setelah lulus dari PAUD di SKB. Memang bukan ijazah, tetapi anak-anak memperoleh surat keterangan perkembangan belajar sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, layanan PAUD nonformal di SKB dirancang agar anak memperoleh stimulasi belajar sesuai tahap perkembangan usianya.

Melalui layanan tersebut, anak-anak dipersiapkan memiliki kemampuan dasar sebelum memasuki pendidikan dasar tanpa membedakan jalur penyelenggaraan yang mereka tempuh.

“Yang membedakan itu bentuk penyelenggaraannya. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sesuai usianya dan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke sekolah dasar,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: Dinas Pendidikan Kota TarakanKota TarakanPatmaria Krisnova LevrynPAUD nonformalPendidikan Anak Usia DiniSKB TarakanUPT SPNF SKB Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

TNI Manunggal Air di Kampung Satu Skip, Dandim Minta Warga Rawat Sumur Bor Bersama
Tarakan

TNI Manunggal Air di Kampung Satu Skip, Dandim Minta Warga Rawat Sumur Bor Bersama

17 Oktober 2026
Belum Terjangkau PDAM, Warga Kampung Satu Skip Masuk Program Sumur Bor TMMD 
Tarakan

Belum Terjangkau PDAM, Warga Kampung Satu Skip Masuk Program Sumur Bor TMMD 

16 Oktober 2026
Data Desil Tak Sesuai, Ribuan Warga Karang Anyar Berpeluang Ajukan Pembaruan 
Tarakan

Data Desil Tak Sesuai, Ribuan Warga Karang Anyar Berpeluang Ajukan Pembaruan 

16 Oktober 2026
Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan
Tarakan

Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

16 Oktober 2026
Tim Gabungan Sisir THM Tarakan, Satu Pengunjung Positif Amphetamine
Tarakan

Tim Gabungan Sisir THM Tarakan, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

16 Oktober 2026
Satgas TMMD Tarakan Mulai Bongkar Rumah Cristina untuk Direhabilitasi
Tarakan

Satgas TMMD Tarakan Mulai Bongkar Rumah Cristina untuk Direhabilitasi

16 Oktober 2026
Next Post
Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

Ukur Kualitas Layanan, BKHIT Kaltara Jalani Penilaian Mandiri IPP

Ukur Kualitas Layanan, BKHIT Kaltara Jalani Penilaian Mandiri IPP

Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama

Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama

Berita Populer

  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.