Jumat, September 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Gudang Sembako Dibobol Dua Kali, A Ditangkap di Warnet

by Redaksi 2
18 September 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Gudang Sembako Dibobol Dua Kali, A Ditangkap di Warnet

Tersangka A bersama sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian di gudang toko sembako di Jalan Yos Sudarso, Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Gudang sebuah toko sembako di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, dua kali kehilangan barang dalam hitungan hari. Penyelidikan Tim URC Satreskrim Polres Tarakan kemudian mengarah kepada A, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan polisi menelusuri laporan kehilangan barang dari gudang toko tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan sejumlah petunjuk di lapangan.

“Anggota melakukan penyelidikan dari laporan yang disampaikan pihak toko. Keterangan dari pelapor dan saksi kami kumpulkan, kemudian petunjuk yang ada ditelusuri sampai mengarah kepada seseorang berinisial A,” kata Rusli, Jumat (18/9/2026).

Kalau dibuat lebih bergaya kriminal, fokusnya pada temuan awal yang mengarah ke pencurian:

Kejadian pertama terungkap pada Sabtu (5/9/2026) pagi. Kecurigaan muncul ketika seorang karyawan hendak mengambil minuman di lantai satu, namun melihat tali tambang yang biasa digunakan untuk mengikat pintu gudang di lantai dua sudah terbuka. Kondisi itu kemudian memicu pemeriksaan ke dalam gudang dan ditemukan sejumlah barang telah raib.

Pengecekan ke dalam gudang mendapati sejumlah barang telah hilang. Tabung gas LPG berbagai ukuran serta minyak goreng dari sejumlah merek diketahui raib. Kerugian akibat kejadian pertama diperkirakan sekitar Rp15 juta.

Tiga hari kemudian, kehilangan kembali diketahui pihak toko. Pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.28 WITA, sejumlah barang lain dari gudang ditemukan sudah tidak berada di tempatnya.

Barang yang hilang pada kejadian kedua antara lain tiga tabung LPG Malaysia ukuran 14 kilogram, dua tabung LPG ukuran 3 kilogram, satu dus minuman Pocari, satu dus You C1000 dan satu dus sabun Mama Lemon ukuran 600 mililiter. Kerugian dari kejadian kedua ditaksir sekitar Rp2.115.897.

“Dua kejadian itu kami dalami. Keterangan dari pihak toko dan saksi kemudian kami cocokkan dengan petunjuk yang ditemukan di lapangan untuk mengetahui siapa yang mengambil barang dari gudang tersebut,” kata Rusli.

Dari penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai A. Tim URC Satreskrim kemudian menelusuri keberadaannya hingga mendapatkan informasi, A berada di sebuah warnet di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah.

A diamankan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Ia kemudian dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan A di Warnet. Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara pencurian tersebut,” kata Rusli.

Dari penanganan perkara, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 12 bungkus minyak goreng Fortune, enam bungkus minyak goreng Kunci Mas dan sembilan bungkus minyak goreng Bimoli.

Barang bukti tersebut diperiksa penyidik untuk dicocokkan dengan laporan kehilangan dari pihak Toko Laris Jaya. Keterangan A, pelapor dan saksi juga menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Barang yang diamankan masih kami cocokkan dengan keterangan dari pihak toko. Penyidik juga memeriksa A dan saksi-saksi untuk melihat keterkaitan barang bukti dengan kejadian pencurian yang dilaporkan,” jelas Rusli.

A ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rusli mengatakan penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas rangkaian pencurian yang terjadi di Toko Laris Jaya.

“Sekarang A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa keterangan saksi, tersangka dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya seluruh rangkaian kejadian akan dituangkan dalam proses hukum berikutnya,” pungkas Rusli. (saf)

 

Tags: gudangkriminalLingkas UjungPencurianpencurian barangPOLRES TARAKANSatreskrim Polres TarakanTarakantersangka AToko Laris Jaya
Advertisement Banner

Baca Juga

Api Lahap Rumah Warga Kampung Nelayan Karang Rejo, Pemadaman Terkendala Akses
Tarakan

Api Lahap Rumah Warga Kampung Nelayan Karang Rejo, Pemadaman Terkendala Akses

18 September 2026
Tarakan Utara Terus Berkembang, Kebutuhan Air Ikut Bertambah
Tarakan

Tarakan Utara Terus Berkembang, Kebutuhan Air Ikut Bertambah

18 September 2026
Tarakan Masuk Pilot Project Kota Wakaf, Khairul Dorong Wakaf Dukung Ekonomi Umat
Tarakan

Tarakan Masuk Pilot Project Kota Wakaf, Khairul Dorong Wakaf Dukung Ekonomi Umat

17 September 2026
Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat
Tarakan

Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

17 September 2026
Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan
Tarakan

Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan

17 September 2026
Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi
Tarakan

Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

17 September 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

Cegah Karhutla, Dit Samapta Polda Kaltara Gencarkan Patroli dan Sosialisasi di Wilayah Bulungan

Cegah Karhutla, Dit Samapta Polda Kaltara Gencarkan Patroli dan Sosialisasi di Wilayah Bulungan

Api Lahap Rumah Warga Kampung Nelayan Karang Rejo, Pemadaman Terkendala Akses

Api Lahap Rumah Warga Kampung Nelayan Karang Rejo, Pemadaman Terkendala Akses

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Tarakan Memburuk, ISPU Terus Bergerak Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.