Rabu, September 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

DPRD Kaltara Matangkan Payung Hukum Perkebunan Berkelanjutan

by Redaksi 2
17 Juli 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
DPRD Kaltara Matangkan Payung Hukum Perkebunan Berkelanjutan

Teks Foto Ketua Pansus DPRD Kalimantan Utara Komaruddin mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (16/7/2026).

SAMARINDA, Headlinews.id– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang diinisiasi DPRD Kalimantan Utara memasuki tahapan harmonisasi. Panitia Khusus (Pansus) membahas penyelarasan materi muatan ranperda bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (16/7/2026), sebelum dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Pansus Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Komaruddin mengatakan harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap materi yang diatur dalam ranperda tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun regulasi lain yang telah berlaku.

“Tahap harmonisasi ini penting agar substansi ranperda benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, proses pembahasan pada tahapan berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Pembahasan tersebut diikuti perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara, tim pakar Pansus II, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

Menurut Komaruddin, Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan merupakan inisiatif DPRD yang disusun sebagai landasan hukum penyelenggaraan sektor perkebunan di Kalimantan Utara.

Regulasi tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, petani, maupun masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan perkebunan.

“Keberadaan perda ini diperlukan agar penyelenggaraan pembangunan perkebunan memiliki arah yang jelas serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan,” ujarnya.

Selain menjadi dasar hukum, ranperda tersebut memuat pengaturan yang bertujuan meminimalkan potensi konflik agraria, memberikan perlindungan kepada petani dan masyarakat adat, serta mendorong pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.

Komaruddin menilai sektor perkebunan memiliki peran strategis terhadap perekonomian Kalimantan Utara. Regulasi yang sedang disusun diharapkan mampu mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah, termasuk kakao, sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

“Seluruh masukan dalam proses harmonisasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum ranperda memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Setelah proses harmonisasi rampung, ranperda akan memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum dibahas lebih lanjut hingga penetapan menjadi peraturan daerah.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme sehingga ranperda ini bisa segera dibahas pada tahap berikutnya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutup Komaruddin. (**)

 

Tags: DPRD KaltaraharmonisasiKalimantan UtaraKanwil Kemenkum KaltimKomaruddinPansus IIPerkebunanRanperda Perkebunan Berkelanjutan
Advertisement Banner

Baca Juga

Piloting SMHKP, Ikan Segar dan Kepiting Kaltara Diusulkan Dapat Perlakuan Khusus
KALTARA

Piloting SMHKP, Ikan Segar dan Kepiting Kaltara Diusulkan Dapat Perlakuan Khusus

1 September 2026
Bansos Warga Terhenti, DPRD Nunukan Pertanyakan Perubahan Desil
Nunukan

Bansos Warga Terhenti, DPRD Nunukan Pertanyakan Perubahan Desil

31 Agustus 2026
Ekspor Perikanan Kaltara Turun 16 Persen Selama Piloting SMHKP
KALTARA

Ekspor Perikanan Kaltara Turun 16 Persen Selama Piloting SMHKP

31 Agustus 2026
Gelar Karya Benuanta, DPRD Kaltara Apresiasi Peran BI
KALTARA

Gelar Karya Benuanta, DPRD Kaltara Apresiasi Peran BI

31 Agustus 2026
BI Perkuat Kesiapan 100 UMKM Kaltara Akses Pembiayaan
KALTARA

BI Perkuat Kesiapan 100 UMKM Kaltara Akses Pembiayaan

30 Agustus 2026
TP PKK Kaltara Apresiasi Dukungan BI dalam Pengembangan UMKM Lewat KKB
KALTARA

TP PKK Kaltara Apresiasi Dukungan BI dalam Pengembangan UMKM Lewat KKB

30 Agustus 2026
Next Post
29 ASN Malinau Terima SK Pensiun, Bupati Minta Pengabdian Jadi Teladan

29 ASN Malinau Terima SK Pensiun, Bupati Minta Pengabdian Jadi Teladan

SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

Berita Populer

  • Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Siswa Tarakan Bertarung di GSI Kaltara, Bidik Tiket Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jufri Budiman Gagas Pengembangan 100 Ribu Ayam Petelur di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.