Kamis, Juli 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penerimaan SKB Tarakan Tanpa Batas Usia, Jenjang Ditentukan Riwayat Pendidikan

by Redaksi 2
30 Juli 2026
in Tarakan
A A
Penerimaan SKB Tarakan Tanpa Batas Usia, Jenjang Ditentukan Riwayat Pendidikan

Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn

TARAKAN, Headlinews.id – Penerimaan peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan tidak menggunakan batasan usia, melainkan sepenuhnya mengacu pada riwayat pendidikan terakhir sebagai dasar penentuan jenjang Paket A, B, dan C.

Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn, menegaskan dalam sistem pendidikan kesetaraan, usia tidak menjadi faktor penentu dalam proses penerimaan peserta didik.

“Kami tidak melihat usia. Sama sekali tidak berdasarkan umur. Yang kami lihat adalah riwayat pendidikan terakhir mereka,” ujar Patmaria.

Ia menjelaskan, setiap calon peserta didik terlebih dahulu melalui proses verifikasi dokumen pendidikan terakhir, seperti rapor atau catatan sekolah sebelumnya.

Verifikasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan penempatan jenjang pendidikan yang sesuai dengan capaian terakhir peserta didik.

“Kalau dia putus di kelas 2 SD, maka masuk Paket A. Kalau putus di SMP atau SMA, kami sesuaikan ke Paket B atau Paket C. Jadi yang kami cek itu benar-benar riwayat pendidikannya,” katanya.

Patmaria menuturkan, sistem tersebut merupakan karakter utama pendidikan kesetaraan yang membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal pada waktunya, baik karena faktor ekonomi, pekerjaan, maupun kondisi sosial lainnya.

Menurutnya, SKB hadir sebagai ruang pendidikan alternatif yang memberikan kesempatan kembali bagi warga untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala usia, selama memiliki riwayat pendidikan yang jelas sebagai dasar penempatan jenjang.

“Kami memberikan akses pendidikan seluas-luasnya, bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal, baik karena faktor ekonomi, pekerjaan, maupun kondisi sosial lainnya,” tandasnya.

Ia menegaskan, pendekatan ini sekaligus memastikan pendidikan nonformal tetap memiliki standar yang terukur dalam proses penentuan jenjang, meskipun bersifat lebih fleksibel dibanding pendidikan formal.

“Prinsipnya kami tidak membatasi usia. Yang menjadi dasar adalah riwayat pendidikan terakhir, itu yang menentukan mereka masuk Paket A, B, atau C,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, SKB Kota Tarakan memastikan seluruh peserta didik tetap terdata dalam sistem pendidikan nasional serta mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi, peserta didik berjalan sesuai ketentuan pendidikan kesetaraan dan tercatat dalam sistem pendidikan nasional melalui data resmi,” pungkasnya.

Patmaria menambahkan, mekanisme ini menjadi bagian dari upaya membuka akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Yang penting itu bukan usianya, tetapi di mana mereka terakhir sekolah. Itu yang menjadi acuan kami,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: ATS TarakanDapodikDinas Pendidikan TarakanPaket A B Cpendidikan alternatifpendidikan kesetaraanpendidikan nonformalpenerimaan siswa SKBriwayat pendidikansekolah kesetaraan Kalimantan UtaraSKB Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

SKB Tarakan Gandeng PKBM dan Pesantren Perluas Akses Pendidikan Kesetaraan
Tarakan

SKB Tarakan Gandeng PKBM dan Pesantren Perluas Akses Pendidikan Kesetaraan

29 Juli 2026
IETPD Tarakan Turun ke 95,5 Persen, Digitalisasi Transaksi Dievaluasi   
Tarakan

IETPD Tarakan Turun ke 95,5 Persen, Digitalisasi Transaksi Dievaluasi  

29 Juli 2026
Patroli Rutin Satlantas Tarakan Sasar Balap Liar, Pelaku Mayoritas Anak SMP
Tarakan

Patroli Rutin Satlantas Tarakan Sasar Balap Liar, Pelaku Mayoritas Anak SMP

29 Juli 2026
Diduga Sasar Pekerja Rumput Laut, Satresnarkoba Musnahkan 4,21 Gram Sabu
Tarakan

Diduga Sasar Pekerja Rumput Laut, Satresnarkoba Musnahkan 4,21 Gram Sabu

29 Juli 2026
Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana
Tarakan

Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana

28 Juli 2026
Damai, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Pekerja Proyek
Tarakan

Damai, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Pekerja Proyek

28 Juli 2026

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Tenaga Kerja Investasi Tarakan Melonjak, Capai 765 Orang pada Triwulan II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.