TARAKAN, Headlinews.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Kota Tarakan mencatat 377 kejadian sepanjang Januari hingga Agustus 2026, terdiri dari 59 kejadian kebakaran dan 318 operasi darurat non-kebakaran.
Layanan tersebut mencakup penanganan kebakaran rumah, bangunan, hutan dan lahan, hingga evakuasi hewan serta kondisi darurat yang membahayakan masyarakat.
Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, mengatakan operasi darurat non-kebakaran menjadi salah satu bentuk pelayanan yang cukup sering dilakukan petugas di lapangan. Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan hewan yang masuk ke lingkungan warga, tetapi juga kondisi tertentu yang membutuhkan bantuan petugas.
“Memang lagi tren operasi darurat non-kebakaran. Seperti tawon, ular, termasuk buaya. Ada juga operasi melepas cincin dari warga yang tidak bisa terlepas. Banyaklah, itu yang membahayakan jiwa,” kata Sofyan.
Berdasarkan rekapitulasi layanan PMK Kota Tarakan, operasi darurat non-kebakaran tercatat 42 kejadian pada Januari, 36 Februari, 29 Maret, 43 April, 38 Mei, 36 Juni, 44 Juli dan 50 kejadian pada Agustus. Dengan jumlah tersebut, Agustus menjadi bulan dengan operasi non-kebakaran terbanyak selama delapan bulan pertama 2026.
Sofyan menjelaskan, bentuk penanganan yang dilakukan petugas cukup beragam. Dalam rekap layanan PMK, operasi tersebut antara lain mencakup evakuasi anjing galak, biawak, lebah madu, tawon, ular, buaya dan bekantan. Termasuk membantu warga ketika cincin tidak dapat dilepaskan dari jari.
“Kalau ODNK saja target kita dalam ini 100, ya. Tapi pelayanan di masyarakat itu sudah hampir mencapai 300-an. Itu di ODNK saja. Operasi tawon, ular, ya termasuk buaya, ada operasi melepas cincin dari warga, banyaklah operasi yang membahayakan jiwa,” ujarnya.
Di samping penanganan non-kebakaran, PMK Tarakan juga mencatat 59 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus. Dari jumlah tersebut, 17 kejadian merupakan kebakaran rumah atau bangunan, 24 kejadian kebakaran hutan atau lahan, sedangkan 18 kejadian lainnya masuk kategori kebakaran lainnya.
Sofyan mengatakan jumlah kebakaran tahun ini relatif menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kondisi tersebut tidak membuat kesiapsiagaan dikurangi karena potensi kebakaran tetap terdapat di berbagai kawasan Tarakan.
“Kalau kita berbicara pemetaan titik rawan kebakaran, semua yang ada di Kota Tarakan berpotensi menjadi rawan kebakaran. Karena kita adalah wilayah-wilayah pulau yang dilalui pipa-pipa dari wilayah kerja pertambangan,” katanya.
Kategori kebakaran lainnya dalam rekap PMK merupakan kejadian yang tidak termasuk kebakaran rumah/bangunan maupun hutan/lahan. Contohnya antara lain kebakaran minyak Pertamina serta kebakaran sampah dan ban bekas.
Menurut Sofyan, kondisi sarana prasarana PMK saat ini juga terus dijaga agar mampu mendukung penanganan berbagai laporan masyarakat. Petugas dan armada diupayakan siap digunakan setiap saat.
“Alhamdulillah, mungkin beda ya, pertama kali kita masuk dengan sekarang sudah. Sarpras kita insyaallah bisa standby 24 jam dan dalam keadaan layak jalan, layak guna untuk di lapangan, operasional,” ujarnya.
Kesiapan tersebut, lanjut Sofyan, diperlukan karena laporan yang diterima PMK memiliki karakter kejadian yang berbeda-beda. Selain kebakaran, petugas juga harus mampu memberikan respons terhadap kondisi darurat lain yang membutuhkan penanganan di lokasi.
“Banyaklah, itu yang membahayakan jiwa. Tapi kita harus selalu siap di lapangan saat ada laporan masuk,” kata Sofyan. (saf)










