TARAKAN, Headlinews.id – Praktik perploncoan, senioritas, hingga pemberian tugas yang tidak memiliki nilai pendidikan dipastikan tidak lagi mendapat ruang dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tarakan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan meminta seluruh satuan pendidikan menciptakan kegiatan pengenalan sekolah yang aman, nyaman, dan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan belajar.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah.
Aturan tersebut mengarahkan sekolah agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berlangsung tanpa tekanan dan tetap mengedepankan nilai pendidikan.
“Anak yang baru masuk sekolah harus merasa disambut, bukan justru mendapat tekanan. MPLS menjadi kesempatan bagi mereka mengenal sekolah, guru, tenaga kependidikan, teman-teman, serta seluruh warga sekolah,” ujar Edhy.
Ia menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan memberikan tugas maupun aktivitas yang mengarah pada perundungan atau tidak memiliki kaitan dengan proses pembelajaran.
Seluruh rangkaian MPLS harus membantu peserta didik memahami lingkungan sekolah dan membangun hubungan positif sejak awal.
“Tidak boleh ada lagi perploncoan, senioritas, ataupun tugas yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Semua kegiatan harus memberikan pengalaman yang bermanfaat bagi anak-anak,” katanya.
Edhy menjelaskan, MPLS Ramah mengacu pada tiga prinsip utama, yakni mindful atau berkesadaran, meaningful atau bermakna, serta joyful atau menggembirakan.
Ketiga prinsip tersebut menjadi pedoman agar peserta didik dapat menjalani masa pengenalan sekolah dalam suasana yang positif.
Menurutnya, rasa nyaman di lingkungan sekolah dapat membantu peserta didik lebih mudah beradaptasi dan mengikuti proses pembelajaran.
“Ketika anak merasa diterima di sekolah, mereka akan lebih percaya diri untuk berinteraksi dan mengikuti kegiatan belajar. Karena itu, suasana awal di sekolah perlu dibangun dengan baik,” jelasnya.
Pelaksanaan MPLS Ramah berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Tarakan, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Disdik Tarakan juga telah menyampaikan pedoman pelaksanaan kepada seluruh sekolah agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sudah menyampaikan konsep MPLS Ramah kepada sekolah-sekolah. Pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan agar kegiatan pengenalan sekolah tetap berada dalam koridor pendidikan,” ucap Edhy.
Selain pelaksanaan MPLS, Disdik Tarakan juga menyiapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman.
Pembentukan tim tersebut masih menunggu pengesahan kepala daerah dan nantinya menangani pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Edhy menyebut keberadaan Pokja tersebut menjadi bagian dari langkah menjaga lingkungan pendidikan tetap aman bagi peserta didik.
“Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak merasa aman untuk belajar dan berkembang. Setiap unsur di lingkungan pendidikan memiliki peran menjaga suasana tersebut,” tutupnya. (saf)










