TARAKAN, Headlinews.id – Polemik mengenai publikasi surat keterangan izin keramaian pemutaran film dokumenter Pesta Babi mendapat tanggapan dari Lurah Kampung Enam, Mika Barung Tumanan.
Ia menegaskan dokumen tersebut dipublikasikan setelah memperoleh persetujuan dari pemohon saat proses pengurusan administrasi di kantor kelurahan.
Klarifikasi itu disampaikan Mika melalui video pernyataan yang beredar di tengah polemik dugaan penyebaran data pribadi yang saat ini bergulir di kepolisian.
Menurutnya, informasi yang menyebut pemohon tidak pernah mengizinkan publikasi surat tersebut tidak sesuai dengan peristiwa yang terjadi saat proses pengurusan administrasi.
Mika menjelaskan, surat keterangan izin keramaian itu diurus pada 20 Mei 2026. Saat itu, Muhammad Iqbal (MI) datang ke Kantor Kelurahan Kampung Enam bersama seorang rekannya untuk mengajukan permohonan surat.
Dalam proses tersebut, Mika mengaku meminta persetujuan kepada Muhammad Iqbal agar surat keterangan izin keramaian dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.
“Saat proses pengurusan surat itu, saya meminta izin kepada Saudara Iqbal agar dokumen tersebut dapat dipublikasikan sebagai bentuk transparansi pelayanan publik. Saat itu yang bersangkutan memberikan izin,” ujar Mika.
Berdasarkan persetujuan tersebut, kata Mika, surat keterangan izin keramaian kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk wartawan, ketua RT, dan warga.
“Karena sudah ada persetujuan dari Saudara Iqbal, surat itu kemudian saya sampaikan kepada wartawan, ketua RT, dan masyarakat,” katanya.
Mika juga menjelaskan, setelah proses administrasi selesai, kegiatan pemutaran film dokumenter tersebut tetap terlaksana.
Ia menyebut saat itu dirinya turut hadir bersama Camat Tarakan Timur, ketua RT, mahasiswa, dan warga untuk menyaksikan pemutaran film di RT 9 Kelurahan Kampung Enam.
“Kami bersama mahasiswa, camat, ketua RT, dan warga juga hadir menyaksikan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Mika mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi memperpanjang polemik yang berkembang. Ia berharap situasi di Kota Tarakan tetap kondusif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang simpang siur.
“Saya mengajak semua pihak menghentikan polemik ini demi menjaga kondusivitas Kota Tarakan. Mari kita sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan,” tutupnya. (saf)










