Minggu, Juli 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Lurah Kampung Enam Sebut Surat Izin Nobar Pesta Babi Dipublikasi dengan Persetujuan Pemohon

by Redaksi 2
10 Juli 2026
in Tarakan
A A
Lurah Kampung Enam Sebut Surat Izin Nobar Pesta Babi Dipublikasi dengan Persetujuan Pemohon

Lurah Kampung Enam Mika Barung Tumanan menyampaikan klarifikasi terkait polemik publikasi surat izin keramaian pemutaran film dokumenter Pesta Babi.

TARAKAN, Headlinews.id – Polemik mengenai publikasi surat keterangan izin keramaian pemutaran film dokumenter Pesta Babi mendapat tanggapan dari Lurah Kampung Enam, Mika Barung Tumanan.

Ia menegaskan dokumen tersebut dipublikasikan setelah memperoleh persetujuan dari pemohon saat proses pengurusan administrasi di kantor kelurahan.

Klarifikasi itu disampaikan Mika melalui video pernyataan yang beredar di tengah polemik dugaan penyebaran data pribadi yang saat ini bergulir di kepolisian.

Menurutnya, informasi yang menyebut pemohon tidak pernah mengizinkan publikasi surat tersebut tidak sesuai dengan peristiwa yang terjadi saat proses pengurusan administrasi.

Mika menjelaskan, surat keterangan izin keramaian itu diurus pada 20 Mei 2026. Saat itu, Muhammad Iqbal (MI) datang ke Kantor Kelurahan Kampung Enam bersama seorang rekannya untuk mengajukan permohonan surat.

Dalam proses tersebut, Mika mengaku meminta persetujuan kepada Muhammad Iqbal agar surat keterangan izin keramaian dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.

“Saat proses pengurusan surat itu, saya meminta izin kepada Saudara Iqbal agar dokumen tersebut dapat dipublikasikan sebagai bentuk transparansi pelayanan publik. Saat itu yang bersangkutan memberikan izin,” ujar Mika.

Berdasarkan persetujuan tersebut, kata Mika, surat keterangan izin keramaian kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk wartawan, ketua RT, dan warga.

“Karena sudah ada persetujuan dari Saudara Iqbal, surat itu kemudian saya sampaikan kepada wartawan, ketua RT, dan masyarakat,” katanya.

Mika juga menjelaskan, setelah proses administrasi selesai, kegiatan pemutaran film dokumenter tersebut tetap terlaksana.

Ia menyebut saat itu dirinya turut hadir bersama Camat Tarakan Timur, ketua RT, mahasiswa, dan warga untuk menyaksikan pemutaran film di RT 9 Kelurahan Kampung Enam.

“Kami bersama mahasiswa, camat, ketua RT, dan warga juga hadir menyaksikan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Mika mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi memperpanjang polemik yang berkembang. Ia berharap situasi di Kota Tarakan tetap kondusif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang simpang siur.

“Saya mengajak semua pihak menghentikan polemik ini demi menjaga kondusivitas Kota Tarakan. Mari kita sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan,” tutupnya. (saf)

 

Tags: Dugaan Doxing Tarakanfilm dokumenter pesta babiHMI TarakanLurah Kampung Enammika barung tumananPemkot Tarakanpesta babi tarakanPolemik Pesta BabiPOLRES TARAKANSurat Izin Keramaian
Advertisement Banner

Baca Juga

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol
POLITIK

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol

11 Juli 2026
Pelapor Dugaan Doxing Bantah Beri Izin Sebar Dokumen Berisi Data Pribadi
Tarakan

Pelapor Dugaan Doxing Bantah Beri Izin Sebar Dokumen Berisi Data Pribadi

10 Juli 2026
Open House SRT 59 Tarakan, Tampilkan Capaian dan Karya Peserta Didik
Tarakan

Open House SRT 59 Tarakan, Tampilkan Capaian dan Karya Peserta Didik

10 Juli 2026
Iwan Setiawan Klaim Dirugikan, Laporkan Balik Pelapor Kasus Doxing
Tarakan

Iwan Setiawan Klaim Dirugikan, Laporkan Balik Pelapor Kasus Doxing

10 Juli 2026
Pendidikan Kesetaraan Diarahkan Sesuai Karakter Belajar Peserta Didik
Tarakan

Pendidikan Kesetaraan Diarahkan Sesuai Karakter Belajar Peserta Didik

10 Juli 2026
UBT Buka Peluang Libatkan Praktisi, Dukung Realisasi Prodi Kebudayaan
Tarakan

UBT Buka Peluang Libatkan Praktisi, Dukung Realisasi Prodi Kebudayaan

10 Juli 2026
Next Post
Pelapor Dugaan Doxing Bantah Beri Izin Sebar Dokumen Berisi Data Pribadi

Pelapor Dugaan Doxing Bantah Beri Izin Sebar Dokumen Berisi Data Pribadi

Puskesmas Diminta Maksimalkan Layanan Awal Pasien di Kaltara

Puskesmas Diminta Maksimalkan Layanan Awal Pasien di Kaltara

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Tinjau PT. KIPI, SINERGI Kaltara Siap Hubungkan UMKM dengan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.