TARAKAN, Headlinews.id – EO diamankan polisi di rumahnya di Jalan Diponegoro, Gang Mawar, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Teratai, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Saat petugas datang, EO masih dalam kondisi baru bangun tidur.
Pencurian tersebut terjadi Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada EO dan kemudian melakukan penangkapan di kediamannya.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut.
“Waktu anggota datang ke rumahnya, dia baru bangun tidur. Setelah itu langsung kami amankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Reginald, Jumat (2/10/2026).
Honda Beat warna biru dengan nomor polisi KU 6926 GB menjadi kendaraan yang dicuri. Kesempatan diambil ketika kunci kendaraan masih tertinggal dan menempel pada motor.
“Modusnya sederhana. Saat itu kunci motor masih menempel. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membawa motor. Setelah berhasil diambil, kendaraan kemudian rencananya ditawarkan kepada orang lain,” kata Reginald.
Dalam menjalankan aksinya, EO menggunakan Honda Scoopy warna merah. Kendaraan tersebut turut diamankan penyidik dan menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut.
Honda Beat hasil curian belum sempat berpindah tangan. Motor tersebut baru ditawarkan dengan harga sekitar Rp3,5 juta dan rencananya dipasarkan kepada calon pembeli di kawasan Tanjung Pasir, Tarakan Timur.
“Motor itu belum terjual. Baru ditawarkan dengan harga sekitar Rp3,5 juta. Rencananya memang mau dibawa atau ditawarkan ke kawasan Tanjung Pasir,” jelasnya.
Selain dua unit sepeda motor, polisi mengamankan satu baju bermotif batik yang digunakan saat melakukan pencurian serta satu unit telepon seluler Redmi.
Reginald mengatakan pemeriksaan awal tidak menemukan EO memiliki riwayat sebagai pelaku perkara serupa. Dalam keterangannya kepada penyidik, EO mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan motifnya berkaitan dengan kebutuhan ekonomi.
“Dari pemeriksaan sementara, dia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Bukan residivis. Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” tutur Reginald.
Informasi mengenai motor yang ditawarkan tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan hingga polisi berhasil menemukan keberadaan EO. Setelah diamankan, penyidik kemudian memeriksa tersangka dan mencocokkan keterangan dengan barang bukti yang ditemukan.
EO selanjutnya menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk melengkapi berkas perkara.
“Sekarang masih kami proses. Kendaraan sudah diamankan, begitu juga barang bukti lainnya. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kami lanjutkan untuk melengkapi penyidikan,” pungkas Reginald. (saf)








