TARAKAN, Headlinews.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pulau Banda, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah, sekitar pukul 10.20 WITA, Kamis (1/10/2026). Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terjatuh saat mendahului sebuah truk.
Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Ardi Wisnu Pradana mewakili Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan, korban berinisial HA mengendarai Yamaha Mio Soul merah bernomor polisi KU 2505 GF dari arah Mako Damkar Kampung Satu menuju simpang SMK Kesehatan.
“Korban saat itu hendak mendahului truk Mitsubishi KU 8097 GU di depan salah satu konter servis telepon seluler. Saat proses mendahului berlangsung, ada kendaraan yang melintas dari arah berlawanan,” ujar Ardi.
Situasi tersebut membuat ruang gerak korban terbatas. HA kemudian kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kiri jalan. Motor yang dikendarainya lantas membentur roda belakang sebelah kanan truk yang dikemudikan AG.
“Setelah kehilangan kendali, korban terjatuh ke sebelah kiri dan bagian sepeda motornya membentur roda belakang kanan truk. Benturan itu menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala,” jelasnya.
HA kemudian dievakuasi ke RSUD dr. H. Jusuf SK untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan.
“Informasi terakhir dari rumah sakit, korban sudah dipersiapkan untuk dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan,” katanya.
Pasca kecelakaan, pengemudi truk AG diamankan di Mako Satlantas Polres Tarakan. Polisi juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi di lokasi. Sejumlah kamera CCTV di sekitar Jalan Pulau Banda juga dimintakan untuk membantu mencocokkan kronologi kecelakaan, termasuk kondisi lalu lintas saat korban mencoba mendahului truk.
“Lokasinya cukup ramai. Jadi kami masih memperkuat keterangan-keterangan saksi, baik dari konter handphone maupun toko-toko yang ada di sekitar lokasi. CCTV juga kami minta untuk memperjelas rangkaian kejadiannya,” tutur Ardi.
Keterangan dari pihak konter servis telepon seluler dan sejumlah toko di sekitar lokasi menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi masih mencocokkan seluruh informasi yang diperoleh dengan hasil olah TKP dan rekaman kamera pengawas.
Ardi menjelaskan, penerbitan laporan polisi dalam perkara kecelakaan lalu lintas tidak bergantung pada kondisi akhir korban. Setiap kecelakaan yang menimbulkan kerugian, baik terhadap orang maupun material, tetap diproses sesuai ketentuan.
“Tidak perlu menunggu sampai ada korban meninggal dunia. Kalau kecelakaan itu menimbulkan kerugian, baik terhadap perseorangan maupun secara material, laporan polisi tetap kami terbitkan dan proses penanganannya berjalan,” pungkasnya. (saf)










