TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan mengambil alih pembiayaan jaminan kesehatan bagi 9.389 peserta yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Sebanyak 6.071 peserta langsung masuk skema pembiayaan melalui APBD, sementara 3.318 lainnya masih menjalani verifikasi lanjutan.
Sekretaris Daerah Kota Tarakan Abdul Azis Hasan mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Tarakan menerima surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara terkait perubahan skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Oktober 2026.
“Setelah kita menerima surat ini, kita laporkan kepada Pak Wali Kota Tarakan. Pak Wali Kota langsung memimpin rapat yang diundang TAPD, kemudian lurah dan camat, Dinas Sosial. Dari situ diminta kepada Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data yang 9.389 orang itu,” ujar Abdul Azis.
Data peserta kemudian dicocokkan dengan data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Kementerian Sosial. Dari hasil pencocokan tersebut, 6.071 peserta tercatat berada pada desil 1 sampai 7, sedangkan 3.318 peserta lainnya berada pada desil 8 sampai 10 atau belum memiliki desil.
“Dari hasil verifikasi awal, yang masuk desil 1 sampai 7 ada 6.071 peserta. Jumlah ini yang kita putuskan untuk langsung diambil alih pembiayaannya oleh Pemerintah Kota Tarakan. Jadi untuk 6.071 orang ini sudah kita siapkan anggarannya, sementara sisanya masih kita verifikasi lagi,” kata Abdul Azis.
Untuk 3.318 peserta yang berada pada desil 8 sampai 10 dan belum memiliki desil, verifikasi dan validasi masih dilakukan oleh kecamatan dan kelurahan. Proses tersebut mengacu pada Perwali Tarakan Nomor 50 Tahun 2024 tentang Indikator Kemiskinan Daerah.
Kondisi kesehatan keluarga juga menjadi salah satu pertimbangan dalam verifikasi. Pemkot Tarakan turut melihat kondisi keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit katastropik dan membutuhkan pengobatan jangka panjang.
“Walaupun misalnya semula dia mampu, tapi kalau sudah sering cuci darah, lama-lama bisa turun tingkat kemampuan ekonominya. Jadi kalau ada anggota keluarganya yang mengidap penyakit katastropik, itu kita lihat dalam verifikasi. Orang yang sebelumnya mampu pun bisa jatuh miskin gara-gara berobat,” ujarnya.
Untuk membiayai peserta yang dialihkan dari tanggungan Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan mengalokasikan Rp1.118.812.800 dalam APBD Perubahan 2026. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total alokasi iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Tarakan tahun ini sebesar Rp15.934.324.000.
Anggaran PBI tersebut terdiri dari Rp12,75 miliar yang dialokasikan melalui APBD murni dan tambahan Rp3.184.324.000 melalui APBD Perubahan. Khusus peserta yang dialihkan dari tanggungan Pemprov Kaltara, pembiayaan disiapkan untuk tiga bulan pertama sembari menunggu proses penetapan dan evaluasi.
“Untuk tiga bulan ke depan kita cover. Setelah ini dibuatkan SK untuk penerima, nanti kita evaluasi lagi. Data itu sudah by name by address yang ada di SIK-NG Kementerian Sosial. Kita padankan lagi semuanya supaya tidak tumpang tindih, karena ada beberapa kasus datanya tumpang tindih sehingga pembayarannya bisa dobel,” jelas Abdul Azis.
Evaluasi juga akan dilakukan untuk menentukan penerima bantuan pada 2027. Pemkot Tarakan tetap akan mengalokasikan anggaran PBI, tetapi penerima harus kembali melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan.
“Jelas tetap kita anggarkan. Cuma sekali lagi penerimanya tetap harus diverifikasi dan divalidasi ulang. Sebelum kita tetapkan penerimanya memang harus ada verifikasi dan validasi ulang,” katanya.
Pengambilalihan pembiayaan tersebut berdampak terhadap ruang fiskal Pemkot Tarakan. Abdul Azis menyebut penyesuaian APBD tetap dilakukan, tetapi pemerintah kota memilih mempertahankan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Memang sangat terasa, apalagi Tarakan potongannya besar. Tapi kalau mereka ini enggak dikasih PBI, kasihan juga karena ini masyarakat kita. Jadi kita tetap cover. Konsekuensinya memang ada, termasuk efisiensi di beberapa pos anggaran,” ujarnya.
Selama proses verifikasi berlangsung, Pemkot Tarakan memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap berjalan. Rumah sakit telah diarahkan untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta yang masuk dalam proses pengalihan pembiayaan.
“Ini sudah kita anggarkan dan memang sudah kita instruksikan juga untuk rumah sakit, orang-orang ini tetap dilayani. Yang desil 1 sampai 7 sebanyak 6.071 orang sudah aman, sementara yang 3.318 masih kita verifikasi,” pungkas Abdul Azis. (saf)







