TARAKAN, Headlinews.id – Perawatan warga binaan sakit hingga pemeriksaan pengunjung di Lapas Kelas IIA Tarakan berlangsung dengan sejumlah keterbatasan fasilitas. Salah satunya perangkat X-ray yang disebut telah rusak lebih dari tiga tahun.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri mengatakan, pelayanan kunjungan tetap mengikuti SOP keamanan. Setiap pengunjung harus melalui pemeriksaan administrasi, identitas dan barang bawaan sebelum masuk.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan orang yang masuk benar-benar memiliki kepentingan kunjungan.
“Kunjungan itu kita sudah punya SOP. Lapas harus betul-betul steril, tidak sembarangan orang yang mau masuk karena menyangkut masalah keamanan. Mulai dari administrasinya seperti apa, dia punya KTP enggak, yang mau dikunjungi siapa dan sebagainya,” kata Jupri, usai sidak Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Kamis (1/10/2026).
Penerapan prosedur itu turut membuat pengunjung datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean. Layanan normal dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.30 Wita, kemudian kembali berlangsung sekitar pukul 13.30 sampai 15.00 Wita. Jumlah pengunjung tidak dibatasi secara ketat, terutama bagi keluarga yang datang dari jauh.
Namun, pada hari pemeriksaan Ombudsman, jadwal kunjungan hanya dibuka sampai siang sehingga pengunjung terkonsentrasi pada waktu yang sama. Kondisi itu membuat antrean sempat membludak.
“Karena saya mendadak tiba-tiba dikunjungi dari Ombudsman, kaget juga. Makanya tadi saya langsung ambil keputusan, hari ini kunjungan cuma sampai pagi, sampai siang saja. Nanti sore ini enggak ada. Makanya tadi agak membludak, tapi sebenarnya kita kunjungan tiap hari,” ujarnya.
Keterbatasan fasilitas pemeriksaan turut memengaruhi proses pelayanan. X-ray di Lapas Tarakan disebut telah rusak lebih dari tiga tahun. Usulan perbaikan sudah disampaikan, tetapi belum mendapat realisasi dari pusat sehingga pemeriksaan dilakukan secara manual.
“X-ray sudah tiga tahun lebih rusak. Kami sudah mengusulkan perbaikan, sampai sekarang dari pusat belum ada. Secara manual, betul-betul ekstra. Komputernya empat sedangkan petugasnya cuma dua,” jelas Jupri.
Pemeriksaan manual juga diterapkan pada barang bawaan pengunjung. Sejumlah kebutuhan disediakan di dalam Lapas agar pemeriksaan lebih cepat, sementara barang dari luar harus diperiksa lebih teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.
“Semua barang-barang yang mau masuk ke dalam itu harus digeledah. Kalau misalkan dia ngambil di tempat kita, harganya pun sama dengan di luar, itu lebih cepat proses penggeledahannya. Tapi kalau dari luar bisa jadi, sehingga proses penggeledahannya agak lama,” katanya.
Dari persoalan fasilitas pemeriksaan, pengamanan fisik Lapas juga masih memiliki keterbatasan. Jupri menyebut ada dua titik rawan yang telah diusulkan untuk diperbaiki sejak sekitar setahun lalu. Sambil menunggu realisasi, pengamanan dilakukan dengan kawat berduri dan kawat silet.
“Harusnya bangunannya ditinggiin lagi, setinggi dengan tembok ini. Paling tidak itu tiga meter lebih. Sekarang paling dua meter kurang, makanya kami siasatinya pakai kawat berduri, kawat silet untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtib,” tuturnya.
Selain pengamanan fisik, pengawasan dilakukan dengan sekitar 16 titik CCTV yang dipasang pada lokasi dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Layar pemantauan ditempatkan di Ruang Pengamanan 1 dan Ruang Komandan Jaga. Khusus kamar perempuan, kamera tidak diarahkan terbuka untuk menjaga privasi warga binaan.
Pengamanan tersebut berlanjut pada pengelolaan warga binaan di dalam blok. Jumlah penghuni yang tidak sebanding dengan petugas membuat penempatan warga binaan turut mempertimbangkan potensi gesekan. Jupri menyebut persoalan yang muncul umumnya berupa kesalahpahaman atau ketersinggungan.
“Jumlah penghuni yang ada di Lapas Tarakan ini dengan jumlah petugas itu tidak sebanding. Makanya kita cuma mengandalkan insting sekuriti saja. Biasanya cuman kasusnya itu kesalahpahaman aja, ketersinggungan. Namanya orang kena masalah hukum itu kadang agak sensitif,” ungkapnya.
Untuk membantu pemantauan kondisi warga binaan, setiap pegawai memiliki tugas sebagai Wali Pemasyarakatan. Peran itu antara lain menampung keluhan WBP, termasuk persoalan keluarga maupun kondisi mereka selama berada di dalam Lapas.
Sementara dari sisi kesehatan, terdapat beberapa warga binaan yang rutin menjalani kontrol berdasarkan rujukan rumah sakit. Lapas menyediakan ambulans dan petugas untuk mengantar. Jika rumah sakit menyatakan pasien perlu menjalani rawat inap, perawatan mengikuti keputusan medis dan keluarga diberi tahu.
“Kalau yang sakit ini sudah ada jadwalnya kontrol. Ada beberapa warga binaan kita yang sering kontrol juga. Kalau misalkan hasil diagnosa dari pihak rumah sakit, ‘Ini bisa di-opname,’ ya kita opname. Kita hubungi keluarganya supaya tahu kondisi keluarganya, dan dikawal oleh petugas,” ujarnya.
Pelayanan kesehatan juga dilakukan di dalam blok. Jupri menyebut hampir setiap sore ada pegawai yang berkeliling untuk membagikan obat dan vitamin kepada warga binaan yang membutuhkan.
Di tengah kondisi penghuni yang melebihi kapasitas, Jupri juga berencana menempatkan warga binaan yang mampu mengaji di setiap kamar untuk membantu mengajarkan rekan satu kamar. Rencana tersebut juga disertai pemberian penghargaan pada tahun depan.
Seluruh pengelolaan tersebut, kata Jupri, tetap diarahkan pada aspek keamanan dan pelayanan yang setara. Ia memastikan tidak ada pembedaan perlakuan terhadap warga binaan di Lapas Tarakan.
“Oh, enggak ada. Kalau di Lapas Tarakan ini alhamdulillah, teman-teman tadi media sama dari Ombudsman bisa lihat sendiri, kami tidak ada yang ditutup-tutupi. Silakan bisa dilihat sendiri. Kalau di Lapas Tarakan ini semuanya sama,” pungkasnya. (saf)










