TARAKAN, Headlinews.id – Tidak ada perlakuan khusus terhadap warga binaan disebut dirasakan AN selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Tarakan. Ia menyebut fasilitas, makanan, tempat tidur hingga layanan besukan diberikan secara sama.
AN yang menghuni Blok Delta, Kamar 10, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 orang dalam satu kamar. Menurutnya, fasilitas tidur tersedia, termasuk tempat tidur, bantal dan matras yang disediakan Lapas. Warga binaan tidak diperbolehkan membawa bantal dari luar.
“Cukup aja, sesuai dengan kapasitas kamarnya sama penghuninya. Ada tempat tidur, ada bantalnya. Fasilitasnya cukup,” kata AN.
Kamar yang dihuni AN memiliki satu WC untuk digunakan bersama. Untuk kebutuhan makan, warga binaan mendapat jatah tiga kali sehari, yakni pukul 07.00 Wita, 11.30 Wita dan sekitar pukul 16.00 Wita. Tidak ada pembagian makanan pada malam hari, sedangkan menu mengikuti makanan yang disiapkan pihak Lapas.
Makanan yang dibawa keluarga saat besukan diperbolehkan untuk dikonsumsi di area kunjungan. Namun, makanan tersebut tidak diperbolehkan dibawa masuk ke kamar warga binaan.
Rutinitas warga binaan juga berlangsung berdasarkan jadwal. Pintu kamar dibuka pada pagi hari, kemudian warga binaan mengikuti apel dan kegiatan ibadah. Setelah itu mereka kembali dapat beraktivitas di luar kamar sekitar pukul 14.00 Wita hingga sore.
“Pagi buka pintu, nanti siang masuk apel. Selesai apel, selesai ini, salat semuanya, keluar lagi siangnya jam-jam 14.00. Habis olahraga masuk jam 17.00,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan dan keagamaan turut mengisi keseharian warga binaan. AN menyebut kegiatan tausiyah berlangsung Senin hingga Sabtu, dengan kegiatan keagamaan bagi warga Muslim maupun Nasrani. Sementara kegiatan senam dilakukan setiap Rabu dan Sabtu.
Di luar kegiatan tersebut, aktivitas warga binaan di dalam kamar relatif sederhana. Ketika berada di dalam kamar, AN menyebut dirinya dan penghuni lain biasanya menghabiskan waktu dengan mengobrol.
Untuk berkomunikasi dengan keluarga, warga binaan dapat menggunakan fasilitas Wartel. Penggunaannya dilakukan secara bergantian berdasarkan daftar, dengan durasi sekitar 10 menit untuk setiap orang dan tidak dipungut biaya.
“Semua, daftar namanya ada. Ganti-gantian. Sekitar 10 menit satu orang. Enggak bayar, gratis,” tuturnya.
Pengawasan di dalam kamar dilakukan melalui razia rutin. AN menyebut petugas melakukan razia sekitar tiga hingga empat kali dalam sebulan. Barang yang dicari antara lain telepon seluler, narkoba dan senjata tajam. Menurutnya, larangan tersebut telah disosialisasikan kepada warga binaan.
Untuk pembinaan keterampilan, AN menyebut terdapat program dari Giatja yang salah satunya berupa kegiatan perkebunan. Ia sendiri lebih banyak mengikuti kegiatan olahraga.
Sementara dari sisi kenyamanan kamar, saat ini satu kamar memiliki satu kipas angin. AN menyebut ada rencana penambahan menjadi dua kipas untuk setiap kamar. Pada siang hari, kondisi kamar disebut lebih terbuka karena warga binaan dapat beraktivitas di luar.
“Kalau siang kan terbuka jadinya, keluar. Kalau malam ya, namanya penjara ya begitu sudah,” katanya.
AN kembali menegaskan tidak ada warga binaan yang menurutnya mendapat perlakuan khusus. Ia menyebut fasilitas dasar hingga layanan besukan diberikan secara merata.
“Enggak ada, sama semua. Mau dari fasilitas, tempat tidur, besukan, apa semua sama semua. Rata semua di sini,” ungkapnya.
AN mengaku sudah tiga kali menjalani masa pidana. Perkara yang menjeratnya berkaitan dengan narkotika dan ia menyebut dirinya berperan sebagai pengedar. Pada perkara terakhir, ancaman hukuman yang dihadapinya 11 tahun dan vonis yang dijatuhkan 10 tahun.
Saat ini AN baru menjalani sekitar dua tahun masa pidana dan memperkirakan masih memiliki sisa hukuman sekitar tiga hingga empat tahun. Ketika ditanya alasan kembali terjerat perkara narkotika, ia menyebut persoalan ekonomi dan kesulitan mendapatkan pekerjaan.
“Ya, ekonomi. Sulitnya dapat kerjaan sekarang,” pungkas AN. (saf)









