TARAKAN, Headlinews.id – Setelah proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif rampung, Pemerintah Kota Tarakan akan melanjutkan pengisian dua jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong akibat pejabat memasuki masa pensiun.
Proses tersebut akan mengacu pada hasil manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Tarakan, Khairul, mengatakan pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan dan keberlanjutan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Ia menegaskan, mekanisme yang digunakan saat ini tidak lagi melalui seleksi terbuka, melainkan berbasis pemetaan kompetensi dan kinerja ASN.
“Terakhir pansel ini sebenarnya Sekda. Sekarang perwalinya sudah selesai, jadi dua jabatan yang kosong karena pensiun itu akan kita isi menggunakan manajemen talenta,” katanya.
Dua jabatan yang akan segera diisi tersebut yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan, Eddy Suriansyah, serta Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Hamsyah.
Khairul menjelaskan, melalui sistem manajemen talenta, pemerintah daerah melakukan pemetaan ASN untuk menentukan pejabat yang layak dipromosikan maupun dimutasi.
Penentuan tersebut didasarkan pada hasil penilaian kompetensi, kinerja, serta rekam jejak aparatur sipil negara yang telah terukur.
“Kalau kepala dinas nanti tinggal kita lihat di manajemen talenta. Siapa yang masuk kuadran 8 dan 9, itu yang menjadi prioritas untuk dipromosikan atau mengisi jabatan yang kosong,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga membuka peluang promosi bagi pejabat eselon III untuk menduduki jabatan eselon II apabila memenuhi kriteria.
Selain itu, pejabat eselon II juga dapat mengalami rotasi atau pergeseran jabatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
“Bisa saja dari eselon III dipromosikan ke eselon II, atau menggeser eselon II ke jabatan lain. Semua melihat hasil manajemen talenta,” jelasnya.
Khairul menuturkan, penilaian dalam sistem manajemen talenta tidak hanya bertumpu pada satu aspek, melainkan gabungan dari beberapa indikator. Di antaranya hasil profiling, pendidikan dan pelatihan, serta capaian kinerja masing-masing ASN.
“Profiling, pendidikan, pelatihan, kemudian kinerja semuanya ada bobot nilainya. Jadi tidak hanya satu aspek saja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil profiling yang dilakukan melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjadi salah satu dasar penting dalam pemetaan talenta ASN.
Penilaian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga bersifat objektif dan tidak dapat diintervensi pihak mana pun.
“Tesnya langsung menggunakan CAT dari LAN, jadi hasilnya keluar berdasarkan kemampuan masing-masing. Itu murni dan tidak bisa diatur,” katanya.
Menurut Khairul, penerapan sistem manajemen talenta membuat proses promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan menjadi lebih transparan dan berbasis data. Sehingga, ruang subjektivitas dalam pengambilan keputusan dapat diminimalkan.
“Sekarang penilaiannya lebih objektif. Ada hasil CAT, profiling, pendidikan, pelatihan, sampai kinerja. Jadi ruang untuk like and dislike semakin kecil karena semuanya berbasis data,” pungkasnya. (saf/rs)










