TARAKAN, Headlinews.id – Sisa kuota pada jalur prestasi, afirmasi, maupun mutasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Tarakan akan dialihkan ke jalur domisili apabila tidak terisi hingga batas akhir seleksi.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengatakan mekanisme tersebut diterapkan sesuai petunjuk teknis (juknis) SPMB untuk memastikan seluruh daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Saat ini, pelaksanaan SPMB di Kota Tarakan telah memasuki tahapan jalur domisili setelah sebelumnya melalui seleksi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi yang dibuka sejak 29 Juni lalu.
“Kalau kuota di jalur prestasi, afirmasi, atau mutasi tidak terpenuhi, sisa kursinya tidak dibiarkan kosong. Kuota itu otomatis dialihkan ke jalur domisili sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam juknis,” ujarnya.
Edhy menjelaskan pengalihan kuota berlaku di seluruh SMP negeri penyelenggara SPMB. Sebagai contoh, apabila kuota jalur prestasi tersedia 72 kursi tetapi hanya terisi 54 peserta, maka 18 kursi yang tersisa secara otomatis akan menjadi tambahan kuota pada jalur domisili. Mekanisme serupa juga diterapkan apabila masih terdapat sisa kuota pada jalur afirmasi maupun mutasi.
“Misalnya kuota prestasi tersedia 72 kursi dan yang diterima hanya 54 peserta. Berarti masih ada 18 kursi yang langsung masuk ke jalur domisili. Begitu juga apabila jalur afirmasi atau mutasi masih menyisakan kuota, semuanya akan dialihkan ke jalur domisili,” katanya.
Menurutnya, mekanisme tersebut bukan kebijakan yang diambil di tengah proses seleksi, melainkan sudah menjadi bagian dari sistem penerimaan yang diatur dalam petunjuk teknis sehingga berlaku sama di seluruh sekolah.
Pelaksanaan SPMB hingga memasuki jalur domisili juga dinilai berlangsung relatif lancar. Berdasarkan pemantauan Dinas Pendidikan, jumlah pendaftar di setiap sekolah masih bervariasi.
Sejumlah sekolah dipadati calon murid karena masih menjadi pilihan utama masyarakat, sementara sekolah lainnya masih memiliki daya tampung yang cukup.
Edhy menilai kondisi tersebut masih wajar mengingat masa pendaftaran jalur domisili masih berlangsung hingga 3 Juli sehingga perpindahan pilihan sekolah masih dapat terjadi selama proses seleksi berjalan.
“Kami melihat ada sekolah yang pendaftarnya cukup padat, ada juga yang masih sedang bahkan relatif lengang. Itu merupakan dinamika yang biasa terjadi selama pendaftaran masih berlangsung,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen seluruh sekolah dan panitia pelaksana yang menjalankan proses penerimaan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sebagaimana diatur dalam juknis SPMB.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang berkomitmen menjalankan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Itu yang membuat pelaksanaan sampai hari ini berjalan dengan baik,” katanya.
Edhy menambahkan, apabila pada tahap akhir terdapat calon murid dengan nilai yang sama, sistem akan menentukan prioritas berdasarkan jarak domisili ke sekolah. Jika jaraknya juga sama, maka calon murid yang lebih dahulu menyelesaikan proses pendaftaran akan diprioritaskan.
“Seluruh mekanisme ini sudah diatur dalam petunjuk teknis. Jadi pelaksanaannya mengacu pada aturan yang sama di setiap sekolah, bukan berdasarkan kebijakan yang muncul di tengah proses penerimaan,” tutupnya. (saf)










