TARAKAN, Headlinews.id– Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan menerapkan pola pembelajaran fleksibel bagi peserta didik pendidikan kesetaraan, dengan penyesuaian waktu belajar berdasarkan kondisi dan aktivitas mereka, khususnya yang telah bekerja di sektor formal maupun informal.
Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn, menjelaskan sistem pembelajaran di SKB dibagi dalam tiga waktu berbeda, yakni Paket A pada pagi hari, Paket B siang hari, dan Paket C pada malam hari.
Pola ini disusun untuk memastikan peserta didik tetap dapat mengikuti proses belajar tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan mereka.
“Kalau di SKB itu Paket A kami laksanakan pagi, Paket B siang, dan Paket C malam. Karena memang sebagian besar peserta didik kami sudah bekerja, jadi pembelajaran harus menyesuaikan waktu mereka,” ujar Patmaria.
Ia menegaskan, pendekatan yang diterapkan di SKB tidak dapat disamakan dengan sistem pendidikan formal. SKB menggunakan pendekatan pendidikan orang dewasa (andragogi), yang menempatkan pengalaman hidup peserta didik sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran.
“Pembelajaran di sini tidak bisa disamakan dengan sekolah formal. Kami lebih menekankan bagaimana pengalaman mereka sehari-hari itu menjadi bagian dari proses belajar,” katanya.
Menurut Patmaria, sebagian besar peserta didik SKB merupakan warga yang pernah putus sekolah dan kini telah bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kondisi tersebut membuat pola pembelajaran harus lebih adaptif agar mereka tetap dapat menyelesaikan pendidikan.
“Banyak dari mereka yang bekerja, bahkan ada yang dari pagi sampai malam. Kalau dipaksakan mengikuti pola sekolah formal tentu tidak memungkinkan, sehingga kami sesuaikan dengan kondisi mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, SKB juga memberikan ruang pembelajaran mandiri melalui modul dan tugas bagi peserta didik yang tidak dapat hadir secara penuh.
Namun untuk kegiatan evaluasi seperti ujian semester maupun ujian kelulusan, kehadiran peserta didik tetap menjadi ketentuan wajib.
“Untuk pembelajaran harian bisa fleksibel, bahkan ada yang belajar mandiri. Tapi untuk ujian tetap wajib hadir sesuai aturan,” ujarnya.
Patmaria menegaskan, fleksibilitas ini menjadi prinsip utama SKB dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak dapat mengikuti jalur pendidikan formal secara reguler.
“Prinsip kami adalah menyesuaikan dengan kondisi peserta didik. Pendidikan harus tetap berjalan, tapi tidak boleh menjadi beban yang membuat mereka berhenti belajar,” tutupnya. (*/saf)







