TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penataan anggaran yang dilakukan Pemkab Bulungan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap bekerja pada 2026. Upaya tersebut dilakukan seiring penyesuaian komposisi belanja pegawai untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat.
Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan seluruh PPPK yang telah direkrut, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dipastikan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran gaji mereka dalam APBD 2026 sehingga tidak ada pengurangan tenaga maupun hak yang diterima.
“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap bekerja. Tidak ada pengurangan dan gajinya tetap kita alokasikan di APBD 2026,” ujar Syarwani.
Menurutnya, kepastian tersebut merupakan hasil perencanaan keuangan yang telah dilakukan sejak pemerintah pusat menetapkan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pemerintah daerah melakukan berbagai penyesuaian agar implementasi aturan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun program pembangunan.
“Kita pasti berhitung dengan kemampuan daerah. Sekalipun sudah ada rambu-rambu dalam undang-undang bahwa maksimal belanja pegawai itu 30 persen, tentu semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Syarwani menjelaskan, salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan ialah tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.
Kebijakan tersebut diambil agar beban belanja pegawai tetap terkendali sekaligus memastikan kewajiban pemerintah terhadap aparatur yang telah direkrut dapat dipenuhi.
“Tahun 2026 memang tidak ada penerimaan CPNS. Kita memaksimalkan aparatur yang sudah ada agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, kebutuhan tenaga aparatur di berbagai perangkat daerah masih menjadi perhatian. Pemkab Bulungan sebelumnya tetap melaksanakan penerimaan PPPK hingga skema paruh waktu guna memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintahan.
“Makanya kemarin kita masih melakukan penerimaan PPPK sampai paruh waktu karena memang tenaga mereka masih dibutuhkan dalam menjalankan pemerintahan,” ucapnya.
Saat ini, Pemkab Bulungan memiliki sekitar 5.600 aparatur yang terdiri atas PNS dan PPPK. Mereka memberikan pelayanan kepada sekitar 170 ribu penduduk yang tersebar di 10 kecamatan, 74 desa, dan tujuh kelurahan di wilayah Kabupaten Bulungan.
Besarnya jumlah aparatur tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Pemkab Bulungan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Sinergi antara PNS dan PPPK juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Bulungan yang memiliki cakupan geografis cukup luas.
“Peran PPPK sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Bersama PNS, mereka menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus membantu mempercepat pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan,” tutup Syarwani. (saf)










