Selasa, Juli 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Cekcok Saat Pesta Miras Oplosan Berujung Penikaman di Pantai Amal

by Redaksi 2
5 Juli 2026
in Tarakan
A A
Cekcok Saat Pesta Miras Oplosan Berujung Penikaman di Pantai Amal

Polres Tarakan mengungkap kasus penikaman di Pantai Amal dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian.

TARAKAN, Headlinews.id – Pelarian seorang pria berinisial AD usai diduga melakukan penikaman terhadap rekannya di kawasan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, hanya berlangsung dalam hitungan jam.

Pelaku berhasil dibekuk aparat gabungan saat bersembunyi di kawasan perbukitan Pantai Amal, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur dan personel Kasubsektor Pantai Amal sesaat setelah menerima laporan kejadian.

“Begitu identitas pelaku kami kantongi, tim langsung bergerak melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan di kawasan perbukitan Pantai Amal dan diamankan tanpa adanya perlawanan,” ujarnya.

Rusli menjelaskan, peristiwa bermula pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita saat pelaku, korban, dan beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras oplosan di kawasan Pantai Amal.

Perselisihan terjadi setelah korban meminta pelaku pulang mengikuti permintaan istrinya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebelum kejadian pelaku dan korban bersama beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras oplosan. Perselisihan kemudian terjadi hingga berujung pada tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam,” katanya.

Merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi untuk mengambil sebilah badik.

Tak lama berselang, pelaku kembali dan diduga langsung menusuk korban satu kali pada bagian rusuk kanan sebelum melarikan diri.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku diduga nekat melakukan penyerangan karena sakit hati. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif dan keterangan para pihak yang terlibat.

“Motif sementara diduga karena pelaku merasa sakit hati setelah korban dianggap mencampuri urusan rumah tangganya. Penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi maupun pelaku untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” jelas Rusli.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah badik beserta sarungnya dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. Seluruh barang bukti akan digunakan dalam proses pembuktian,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tarakan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rusli mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras oplosan maupun membawa senjata tajam tanpa hak karena berpotensi memicu terjadinya tindak pidana.

“Kami mengajak masyarakat menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan. Apabila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Pantai AmalpenganiayaanPenikamanPOLRES TARAKANsatreskrimSenjata TajamTarakan Timur
Advertisement Banner

Baca Juga

Didominasi Pekerja, SKB Tarakan Jalankan Sistem Belajar Tiga Sesi
Tarakan

Didominasi Pekerja, SKB Tarakan Jalankan Sistem Belajar Tiga Sesi

6 Juli 2026
Tujuh Parpol Rampungkan Pemutakhiran Data Semester I
Tarakan

Tujuh Parpol Rampungkan Pemutakhiran Data Semester I

6 Juli 2026
Tarakan Punya Peluang Besar Gaet Wisatawan Malaysia
Tarakan

Tarakan Punya Peluang Besar Gaet Wisatawan Malaysia

6 Juli 2026
Dua Jabatan OPD Kosong, Tarakan Siapkan Mekanisme Baru Berbasis Talenta
Tarakan

Dua Jabatan OPD Kosong, Tarakan Siapkan Mekanisme Baru Berbasis Talenta

6 Juli 2026
Efisiensi Anggaran, Festival Iraw Tengkayu Tetap Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Tarakan

Efisiensi Anggaran, Festival Iraw Tengkayu Tetap Dongkrak Pariwisata dan UMKM

5 Juli 2026
Kemenpar Perluas Promosi Festival Iraw Tengkayu ke Pasar Internasional
Tarakan

Kemenpar Perluas Promosi Festival Iraw Tengkayu ke Pasar Internasional

5 Juli 2026
Next Post
Prosesi Penurunan Padaw Tutup Festival Iraw Tengkayu 2026

Prosesi Penurunan Padaw Tutup Festival Iraw Tengkayu 2026

Kemenpar Perluas Promosi Festival Iraw Tengkayu ke Pasar Internasional

Kemenpar Perluas Promosi Festival Iraw Tengkayu ke Pasar Internasional

Efisiensi Anggaran, Festival Iraw Tengkayu Tetap Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Efisiensi Anggaran, Festival Iraw Tengkayu Tetap Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMP Tarakan Terapkan Pengalihan Sisa Kuota ke Domisili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulungan Optimalkan PPPK, Rekrutmen CPNS Ditiadakan pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV, Antusiasme Warga Tetap Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosper APBD 2026 di Tarakan Paparkan Arah Penggunaan Anggaran Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.