TARAKAN, Headlinews.id – Pertamina Patra Niaga kembali mengaktifkan Satgas Monitoring untuk mengawasi penyaluran Biosolar subsidi di Tarakan. Pengawasan diarahkan pada distribusi di SPBU, termasuk memastikan BBM subsidi diterima konsumen yang memenuhi ketentuan.
Langkah itu menjadi tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan, Satpol PP, serta ALFI Cabang Tarakan, Rabu (19/8).
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan keberadaan Satgas Monitoring akan kembali digunakan untuk melihat langsung pelaksanaan penyaluran Biosolar di lapangan.
“Jadi selain penguatan pelayanan, pengawasan juga menjadi perhatian bersama. Satgas monitoring akan kembali diaktifkan. Ini untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan,” kata Edi.
Menurut Edi, pengawasan diperlukan karena penyaluran Biosolar berkaitan langsung dengan kebutuhan kendaraan angkutan barang. Pertamina juga akan melihat kondisi pelayanan di SPBU serta memastikan mekanisme distribusi berjalan sesuai aturan.
“Kalau dalam pelaksanaannya ditemukan bukti penyalahgunaan, tentu ada tindakan. Sanksinya akan diberikan kepada SPBU sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pembahasan dalam RDP tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan Biosolar bagi kendaraan angkutan barang. Kondisi penyaluran di Tarakan dan pelayanan SPBU turut menjadi perhatian dalam koordinasi antara Pertamina, pemerintah daerah, DPRD dan pelaku usaha logistik.
Edi mengatakan kebutuhan masyarakat dan ketentuan penggunaan BBM subsidi harus berjalan beriringan. Karena itu, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mengetahui kondisi penyaluran secara lebih menyeluruh.
“Yang perlu dijaga adalah bagaimana kebutuhan masyarakat tetap bisa terpenuhi, tetapi penyalurannya juga harus mengikuti aturan. Jadi pengawasan ini tidak hanya dilakukan Pertamina, tetapi perlu koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, aparat dan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Di sisi pelayanan, Pertamina akan membantu proses pendaftaran QR Code Subsidi Tepat bagi kendaraan logistik milik anggota ALFI Cabang Tarakan yang memenuhi persyaratan.
Edi menyebut pendataan tersebut penting agar kendaraan yang memang berhak memperoleh Biosolar dapat tercatat dalam sistem dan mendapatkan pelayanan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“Untuk kendaraan logistik anggota ALFI yang memenuhi persyaratan, Pertamina akan membantu proses pendaftaran QR Code Subsidi Tepat. Harapannya kendaraan yang memang berhak bisa tercatat dan mendapatkan pelayanan sesuai mekanismenya,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tarakan melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam akan melanjutkan koordinasi mengenai kebutuhan Biosolar. Perkembangan kebutuhan dan realisasi penyaluran di lapangan akan menjadi bahan pembahasan berikutnya.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar menggunakan Biosolar sesuai peruntukannya. Pembelian berulang maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu penyaluran kepada konsumen yang berhak akan menjadi bagian dari pengawasan.
“Biosolar ini merupakan BBM subsidi yang memang diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi ketentuan. Jadi penggunaannya harus sesuai peruntukan. Jangan sampai ada aktivitas yang kemudian mengganggu masyarakat atau konsumen yang memang memiliki hak,” ujar Edi.
Pengawasan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan. Pertamina menyediakan layanan Pertamina Customer Solutions 135 selama 24 jam. Laporan diharapkan disertai bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti.
Edi menegaskan pengawasan dan koordinasi akan menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi Biosolar di Tarakan.
“Kalau ada indikasi penyalahgunaan, silakan dilaporkan melalui 135 dan kalau bisa disertai bukti pendukung. Dengan begitu laporan yang masuk bisa ditindaklanjuti. Yang paling penting, penyaluran Biosolar tetap sesuai ketentuan dan konsumen yang berhak bisa mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (rs)









