Jumat, Agustus 21, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

52 Hektare Lahan Terdampak Karhutla, Kapolres: Murni Faktor Alam

by Redaksi 1
21 Agustus 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
52 Hektare Lahan Terdampak Karhutla, Kapolres: Murni Faktor Alam

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas saat memberikan keterangan terkait penanganan karhutla di Tarakan, Jumat (21/8/2026). Hingga Agustus, tercatat 23 titik kebakaran dengan lahan terdampak lebih dari 52 hektare.

TARAKAN, Headlinews.id – Lebih dari 52 hektare lahan di Tarakan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Agustus. Dari 23 titik yang tercatat, kepolisian belum menemukan indikasi kebakaran dipicu kesengajaan.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan karakteristik lokasi kebakaran menjadi salah satu dasar penilaian kepolisian. Sebagian besar titik api berada di lahan yang tidak produktif untuk pertanian, dengan kondisi banyak ditumbuhi rumput dan memiliki tanah berpasir, sehingga mudah terbakar.

“Untuk lokasi-lokasi yang terbakar ini masih di daerah-daerah yang tidak produktif itu, sehingga memang tidak ada indikasi bahwa memang disengaja. Sampai saat ini belum ada yang bisa dijadikan tersangka,” kata Bonifasius, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, kondisi cuaca turut meningkatkan potensi kebakaran. Kaltara tengah menghadapi periode dengan curah hujan yang sangat rendah sehingga kandungan air dan ketersediaan air di lahan berkurang.

“Saat ini, masa-masa El Nino atau masa curah hujan itu sangat kurang sekali. Dan tentunya ini punya dampak yaitu terkait dengan curah hujan yang rendah, tapi sekarang sudah kita bisa lihat, kebakaran dan langsung dilakukan pemadaman,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima kepolisian, hingga Agustus terdapat 23 titik kebakaran di Tarakan. Lahan yang terdampak langsung mencapai lebih dari 52 hektare. Namun, dampak kebakaran secara keseluruhan disebut jauh lebih luas karena asap dan dampak lainnya turut dirasakan masyarakat.

“Memang kebakarannya titiknya di sini, tapi dampaknya itu sampai 114 hektare lebih yang dirasakan masyarakat, salah satunya asap dan sebagainya,” tuturnya.

Selain faktor cuaca, kepolisian memberi perhatian terhadap kawasan Pantai Amal yang memiliki kandungan batu bara di bawah permukaan tanah.

Kebakaran yang mencapai lapisan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan berbeda karena api dapat bertahan dan merambat di bawah permukaan.

“Takutnya kalau misalkan kebakarannya sampai pada batu bara ini akan menyebabkan rongga-rongga kosong sepanjang jalur di dalam tanah. Ini bisa membahayakan daya dukung tanah dan mengakibatkan bencana alam lain seperti mungkin tanah longsor atau tanah turun,” katanya.

Bonifasius menyebut sejumlah Polda di wilayah lain telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Langkah tersebut menjadi gambaran, unsur kesengajaan tetap menjadi perhatian dalam penanganan karhutla.

“Kepolisian dari beberapa Polda di luar Kaltara itu sudah memberikan punishment atau hukuman atau penegakan hukum terhadap pelaku pelanggar,” katanya.

Di beberapa daerah, penanganan juga dilakukan melalui maklumat bersama di tingkat Forkopimda. Maklumat tersebut melibatkan kepala daerah, kepolisian, unsur masyarakat serta perwakilan kelompok masyarakat sebagai bentuk penegasan agar pembakaran lahan tidak dilakukan sembarangan.

Untuk Tarakan, Bonifasius memastikan belum ditemukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar yang menjadi penyebab titik karhutla saat ini. Berdasarkan kondisi lokasi dan pemantauan kepolisian, kebakaran yang terjadi masih mengarah pada faktor alam.

“Sejauh ini di Tarakan belum ada, belum ada yang seperti itu. Dan sampai saat ini bisa kami pastikan memang ini kebakaran murni karena alam,” pungkasnya.

Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan pembakaran lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum. Ketentuan itu berlaku terhadap pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan, baik dilakukan perorangan maupun perusahaan.

“Kalau misalkan ada faktor kesengajaan dalam hal ini untuk membuka lahan untuk keperluan entah perkebunankah atau untuk mengawali buka lahan untuk kegiatan perkebunan, baik itu yang dilakukan oleh perorangan ataupun mungkin perusahaan, itu tetap ada ancaman-ancaman hukum yang diberikan kepada mereka,” tegasnya.

Kepolisian juga mencermati kebiasaan masyarakat yang menggunakan pembakaran sebagai bagian dari pembukaan lahan. Pendekatan terhadap masyarakat adat dan kelompok yang memiliki kearifan lokal, menurut Bonifasius, tetap perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dampak kebakaran terhadap masyarakat yang lebih luas.

“Pendekatan-pendekatan yang kita lakukan juga tentunya harus bertendensi kepada kepentingan masyarakat yang lebih banyak lagi, yaitu akibat dari kebakaran. Dengan tetap harus menghargai kearifan lokal yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan di lapangan dapat berupa pelarangan pembakaran secara penuh atau pemberian persyaratan tertentu bagi pemilik lahan. Salah satu contoh yang dapat diterapkan adalah penyediaan kanal atau pembatas api sebelum kegiatan pembakaran dilakukan.

Penanganan karhutla di Kaltara juga mendapat atensi Kapolri. Bonifasius mengatakan Kaltara menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki intensitas karhutla tinggi, terutama ketika memasuki periode cuaca panas dan curah hujan rendah.

“Prosesnya termasuk juga dari Mabes Polri, kita mendapatkan atensi dari Pak Kapolri terkait dengan penanganan kasus masalah karhutla. Perlu untuk kerja sama antara Pemda, TNI, Polri bersama dengan masyarakat untuk bisa mengantisipasi hal ini,” tandasnya. (saf)

Tags: 23 Titik Karhutla52 Hektare KarhutlaBonifasius RumbewasFaktor AlamKapolres TarakanKapolrikarhutla KaltaraKarhutla TarakanKebakaran Hutan dan Lahankebakaran lahan Tarakankebakaran tarakanpantai amal tarakanPOLRES TARAKAN
Advertisement Banner

Baca Juga

Satgas Monitoring Biosolar Tarakan Kembali Diaktifkan, Pertamina Siapkan Sanksi SPBU
Tarakan

Satgas Monitoring Biosolar Tarakan Kembali Diaktifkan, Pertamina Siapkan Sanksi SPBU

21 Agustus 2026
Kapolda Kaltara Hadiri Ramah Tamah Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Malinau, Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas
KALTARA

Kapolda Kaltara Hadiri Ramah Tamah Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Malinau, Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

21 Agustus 2026
Kapolda Kaltara dan Ibu Ketua Bhayangkari Diterima sebagai Warga Kehormatan Adat Dayak Lundayeh Malinau
KALTARA

Kapolda Kaltara dan Ibu Ketua Bhayangkari Diterima sebagai Warga Kehormatan Adat Dayak Lundayeh Malinau

21 Agustus 2026
Program Pesantren di Lapas Tarakan, Warga Binaan Diberi Ruang Perdalam Agama
Tarakan

Program Pesantren di Lapas Tarakan, Warga Binaan Diberi Ruang Perdalam Agama

21 Agustus 2026
APE Tak Harus Pabrikan, Guru PAUD Diminta Manfaatkan Bahan Sekitar
Tarakan

APE Tak Harus Pabrikan, Guru PAUD Diminta Manfaatkan Bahan Sekitar

21 Agustus 2026
Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja di Polsek Tanjung Palas Utara
KALTARA

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja di Polsek Tanjung Palas Utara

21 Agustus 2026

Berita Populer

  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Ketua LAD Kaltara, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Sembako STB Bom Panjang Terbakar, Damkar Berjibaku Satu Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan Jalur Barang di Perbatasan Kaltara Hadapi Tantangan Wilayah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.