TARAKAN, Headlinews.id – Keterlibatan mahasiswa dan akademisi dalam pengawasan pemilu didorong melalui kerja sama Bawaslu Kota Tarakan dengan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT). Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengatakan perguruan tinggi memiliki ruang strategis untuk memperluas pendidikan kepemiluan kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut diarahkan agar mahasiswa dan akademisi tidak hanya memahami persoalan pemilu secara teori, tetapi juga terlibat dalam kegiatan pengawasan.
“Mahasiswa dan akademisi punya ruang yang besar untuk ikut terlibat dalam persoalan kepemiluan. Tidak hanya melalui kajian, tetapi juga kegiatan pendidikan dan pengawasan partisipatif yang bisa langsung menyentuh masyarakat,” kata Riswanto.
Menurut Riswanto, perspektif akademik dibutuhkan untuk melihat berbagai persoalan kepemiluan, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum. Kajian dari lingkungan kampus dapat menjadi bahan untuk memperkaya pemahaman mengenai tantangan pengawasan pemilu.
“Persoalan kepemiluan yang berkembang di masyarakat bisa dilihat dari sisi akademik. Bawaslu punya pengalaman di lapangan, sementara perguruan tinggi punya pendekatan kajian. Dua hal ini bisa saling melengkapi,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum UBT, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum., menyambut kerja sama tersebut sebagai ruang bagi kampus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara lebih konkret.
Kegiatan bersama Bawaslu dapat diarahkan pada pendidikan, penelitian maupun pengabdian yang berkaitan dengan hukum dan kepemiluan.
“Mahasiswa tidak cukup hanya belajar teori di ruang kuliah. Mereka juga perlu melihat bagaimana persoalan hukum dan kepemiluan berlangsung di lapangan. Dari kerja sama ini ada ruang untuk mahasiswa dan dosen terlibat secara langsung,” kata Syafruddin.
Menurutnya, dinamika kepemiluan dapat menjadi objek pembelajaran sekaligus penelitian bagi mahasiswa Fakultas Hukum UBT.
Pengalaman berinteraksi dengan lembaga pengawas pemilu juga dapat memberikan gambaran mengenai penerapan hukum kepemiluan di lapangan.
“Banyak hal yang bisa dikaji, mulai dari persoalan hukum kepemiluan sampai pengawasan. Mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman dari kondisi nyata, kemudian mengembangkannya menjadi kajian atau kegiatan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan PKS turut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson, Kasubbag P3SH, serta jajaran Fakultas Hukum UBT. Kerja sama tersebut menjadi dasar bagi kedua pihak untuk mengembangkan kegiatan sesuai bidang dan kebutuhan masing-masing.
Sejumlah kegiatan dapat dikembangkan, mulai dari pendidikan kepemiluan, penelitian dan kajian hukum, pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas mahasiswa hingga pengabdian kepada masyarakat.
Riswanto berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada dokumen, tetapi menghasilkan kegiatan yang memberi manfaat langsung.
“Setelah kerja sama ini, yang kita harapkan adalah kegiatan nyata. Bawaslu dan kampus bisa saling mengisi, mahasiswa mendapatkan pengalaman, dan masyarakat memperoleh edukasi kepemiluan yang lebih luas. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga diharapkan semakin baik,” pungkas Riswanto. (*/saf)










