TARAKAN, Headlinews.id – Perluasan pembayaran digital di Kalimantan Utara berjalan beriringan dengan penurunan nilai transaksi pada sejumlah layanan transfer dan kliring. Data Bank Indonesia Juli 2026 mencatat pertambahan pengguna QRIS, sedangkan transaksi BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI sama-sama mengalami kontraksi secara tahunan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara Agus Taufik menyebut perkembangan sistem pembayaran di daerah terlihat melalui penggunaan berbagai layanan, mulai dari transfer dana hingga pembayaran digital. Hingga Juli 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 152.160 orang, bertambah 20.908 pengguna dibandingkan posisi akhir Desember 2025.
“Kalau melihat perkembangan QRIS, penerimaan masyarakat terhadap pembayaran digital semakin luas. Jumlah penggunanya terus bertambah, dan ini menunjukkan pembayaran nontunai mulai menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Agus.
Selain pertambahan pengguna QRIS, nilai transaksi BI-FAST pada Juli 2026 tercatat Rp3,28 triliun atau terkontraksi 0,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan lebih besar terjadi pada layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), dengan nilai transaksi Rp856 miliar atau turun 11,05 persen secara tahunan.
Transaksi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga mengalami kontraksi 13,23 persen secara tahunan dengan nilai Rp319 miliar. Ketiga layanan tersebut memiliki karakteristik berbeda dalam mendukung perpindahan dana dan penyelesaian transaksi.
“Untuk BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI, masing-masing memiliki fungsi dan karakteristik transaksi yang berbeda. Karena itu, pergerakan nilainya perlu dibaca sesuai dengan jenis layanan dan kebutuhan transaksi yang dilayani,” ujar Agus.
Hingga triwulan II 2026, nilai transaksi QRIS di Kaltara tercatat Rp676,08 miliar dengan volume mencapai 6,66 juta transaksi. Pada periode yang sama, jumlah pengguna QRIS mencapai 147.818 orang dan merchant tercatat 125.450 unit, tumbuh 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Aktivitas transaksi QRIS juga meningkat cukup tinggi. Volume transaksi tumbuh 154 persen, sedangkan nominalnya naik 137 persen secara tahunan. Jumlah pengguna kemudian bertambah menjadi 152.160 orang pada Juli 2026.
“Pertumbuhannya tidak hanya terlihat dari jumlah pengguna dan merchant. Volume serta nominal transaksi juga meningkat. Artinya, QRIS semakin dimanfaatkan dalam kegiatan ekonomi, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Agus.
Perluasan penggunaan QRIS telah menjangkau berbagai kabupaten dan kota. Tarakan mencatat jumlah merchant terbanyak, yakni 51.551 merchant, disusul Nunukan sebanyak 29.583 merchant, Bulungan 28.754 merchant, Malinau 10.473 merchant, dan Tana Tidung 4.036 merchant.
“Tarakan memang masih paling banyak merchant-nya, tetapi kabupaten lain juga berkembang. Nunukan, Bulungan, Malinau sampai Tana Tidung sudah memiliki jumlah merchant yang cukup besar. Ini menunjukkan penggunaannya mulai menyebar, tidak hanya di satu kota,” ujarnya.
Penggunaan QRIS juga mulai diterapkan pada layanan publik, termasuk pembayaran di pelabuhan speedboat. Penerapan tersebut menambah pilihan pembayaran bagi masyarakat sekaligus mendukung digitalisasi transaksi dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Meski demikian, kontraksi nilai transaksi BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI belum dapat dijelaskan hanya dengan membandingkannya terhadap pertumbuhan QRIS.
Perbedaan fungsi dan karakteristik layanan membuat masing-masing data perlu dibaca secara terpisah. Penjelasan lebih lanjut dari BI Kaltara masih diperlukan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi penurunan transaksi ketiga layanan tersebut.
“Perluasan pembayaran digital perlu diikuti dengan peningkatan pemanfaatannya dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital, sehingga transaksi bisa berlangsung lebih mudah dan efisien,” pungkas Agus. (rs/*)









