TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Usulan tambahan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara yang diajukan KONI Kaltara sebesar Rp8,9 miliar mengalami penyesuaian setelah melalui proses verifikasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara. Dari hasil pemeriksaan tim, nilai yang diusulkan untuk diproses mencapai Rp3,5 miliar.
Kepala Dispora Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengatakan verifikasi dilakukan setelah pihaknya menerima proposal beserta rencana anggaran biaya (RAB) dari KONI Kaltara. Pemeriksaan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.
“Ketua KONI mengajukan proposal tambahan anggaran, RAB-nya sekitar Rp8,9 miliar. Setelah kami verifikasi sesuai aturan dan kemampuan keuangan, ketemu nilai Rp3,5 miliar. Hasilnya sudah kami sampaikan kepada Gubernur melalui Ketua Tim TAPD untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bustan.
Ia menjelaskan, verifikasi mencakup kelengkapan administrasi dan kesesuaian kebutuhan teknis di lapangan. Dispora menurunkan tim untuk memeriksa rincian kebutuhan yang diajukan, termasuk pengadaan barang dan jasa untuk penyelenggaraan Porprov.
“Verifikasi dilakukan secara menyeluruh. Saya buatkan surat tugas untuk tim turun ke kantor KONI dan melakukan pengecekan. Kebutuhan seperti medali, pakaian, dan perlengkapan lainnya juga harus dilihat kesesuaiannya. Jadi, anggaran yang diajukan harus diperiksa berdasarkan kebutuhan dan aturan,” jelasnya.
Hasil verifikasi tersebut telah diteruskan kepada Gubernur Kaltara melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, usulan Rp3,5 miliar itu masih menjalani proses penganggaran dalam APBD Perubahan sebelum dapat disalurkan melalui mekanisme hibah kepada KONI Kaltara.
Bustan mengatakan pihaknya mengupayakan proses tersebut dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Meski demikian, pencairan tetap bergantung pada tahapan dan ketentuan penganggaran yang berlaku.
“Sekarang masih berproses. Kita upayakan akhir Oktober ini sudah selesai sehingga bisa dilanjutkan ke pencairan. Setelah ada penetapan, baru kita proses sesuai aturan,” katanya.
Dana hibah tersebut nantinya disalurkan kepada KONI Kaltara untuk diteruskan kepada panitia pelaksana Porprov. Bustan menegaskan penyaluran dan penggunaan anggaran harus dilengkapi dokumen pertanggungjawaban yang jelas.
“Kita tetap mengacu aturan. Nanti ada pakta integritas dan kelengkapan lainnya. Penggunaan dana harus transparan dan akuntabel karena semuanya akan diperiksa dari bukti pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Adapun kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi dalam hasil verifikasi Dispora masih perlu dibicarakan untuk menentukan sumber pendanaan yang sah. Bustan menyebut kemungkinan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Malinau selaku tuan rumah maupun sumber pendanaan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pembagian pembiayaan perlu disusun secara jelas agar tidak terjadi penganggaran ganda terhadap kebutuhan yang sama. Setiap sumber pendanaan harus memiliki peruntukan yang dapat dibuktikan dalam laporan pertanggungjawaban.
“Kekurangan anggaran bisa dibicarakan melalui sharing dengan APBD Kabupaten Malinau atau sumber lain yang sah. Tetapi harus dipastikan tidak ada tumpang tindih. Kalau suatu kebutuhan sudah dibiayai dari APBD provinsi, jangan sampai kembali dianggarkan dari sumber lainnya,” tegas Bustan.
Saat ini kata Bustan, Dispora Kaltara juga masih menunggu surat keputusan (SK) pembentukan Panitia Besar (PB) Porprov dari KONI Kaltara. Dokumen tersebut diperlukan untuk memperjelas struktur kepanitiaan serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan.
“Saya sudah meminta SK PB kepada KONI, tetapi sampai sekarang belum kami terima. Saya terus menagih karena perlu jelas siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan, termasuk pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya,” katanya.
Porprov II Kaltara dijadwalkan berlangsung pada 10–22 November 2026 di Kabupaten Malinau. Dengan jadwal pelaksanaan yang semakin dekat, penyelesaian tahapan penganggaran dan kelengkapan administrasi menjadi bagian dari persiapan yang masih berjalan.
Bustan mengatakan Dispora akan melanjutkan proses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga dukungan anggaran untuk penyelenggaraan Porprov dapat diproses secara tertib.
“Semua proses harus berjalan sesuai aturan. Kita upayakan semaksimal mungkin, tetapi administrasi dan pertanggungjawabannya harus jelas. Jangan sampai nanti ada persoalan karena anggaran digunakan tanpa dasar dan bukti yang lengkap,” pungkasnya. (saf)










