NUNUKAN, Headlinews.id – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan memasuki tahapan berikutnya. Dari tujuh pelamar yang mengikuti seleksi administrasi, lima peserta dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses seleksi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin mengatakan lima peserta tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan setelah Panitia Seleksi memeriksa dokumen yang disampaikan melalui aplikasi ASN Karier. Verifikasi dilakukan terhadap seluruh berkas yang masuk dari tujuh pelamar.
“Ada tujuh pelamar yang kami verifikasi. Setelah dokumen diperiksa sesuai persyaratan yang sudah diumumkan, lima orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan dua lainnya belum memenuhi persyaratan,” kata Kaharuddin, Senin (5/10/2026).
Lima peserta yang lolos terdiri dari Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, SE., M.Si., Muhammad Amin, SH, H. Surai’I, S.Sos., MAP, Sabri, ST., M.Si., dan Juni Mardiansyah, AP.
Kaharuddin menjelaskan, pemeriksaan administrasi dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah masing-masing pelamar. Salah satu bagian yang diperiksa adalah persyaratan kesehatan, termasuk dokumen kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan surat keterangan bebas narkoba dari BNN.
“Dokumen kesehatan ini ada beberapa persyaratan. Ada kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan surat bebas narkoba dari BNN. Ketiganya harus ada dan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam pengumuman,” jelasnya.
Dua pelamar yang belum lolos dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi setelah dokumen yang diunggah diperiksa panitia. Dalam proses verifikasi, terdapat dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk dokumen kesehatan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kami memeriksa berdasarkan berkas yang diunggah peserta. Kalau dokumennya tidak sesuai dengan persyaratan, tentu tidak bisa dianggap memenuhi. Jadi peserta perlu memastikan setiap dokumen yang disampaikan memang sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.
Hasil verifikasi itu kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Nomor B/6/Pansel.2026-1.800.1.2.6. Seluruh proses administrasi dilakukan berdasarkan dokumen yang disampaikan peserta melalui aplikasi ASN Karier.
Lima peserta yang lolos selanjutnya menghadapi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural di Balai Layanan Pemetaan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Tahapan asesmen dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 7-9 Oktober 2026.
Kaharuddin mengatakan peserta perlu memperhitungkan waktu keberangkatan karena asesmen sudah dimulai pada 7 Oktober. Peserta dijadwalkan sudah berada di lokasi asesmen pada 6 Oktober 2026.
“Peserta yang sudah dinyatakan lolos administrasi harus memperhatikan jadwalnya. Mereka diharapkan sudah berada di LAN Makassar pada 6 Oktober, karena asesmen dimulai pada hari berikutnya,” katanya.
Dalam asesmen tersebut, peserta juga diminta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia, termasuk pakaian berupa kemeja lengan panjang polos, dasi dan celana panjang berwarna gelap. Peserta juga wajib mengikuti seluruh rangkaian asesmen yang disiapkan tim asesor.
Kaharuddin mengingatkan, kehadiran peserta menjadi bagian dari ketentuan seleksi yang harus diperhatikan. Peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal akan dikenakan konsekuensi berdasarkan ketentuan panitia.
“Jadwal dan seluruh tahapan sudah ditetapkan. Peserta harus mengikutinya dari awal sampai selesai. Kalau tidak hadir dalam tahapan yang sudah dijadwalkan, sesuai ketentuan peserta dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tegasnya.
Setelah asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural, lima peserta akan melanjutkan tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi. (saf/*)







