Kamis, September 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

LSH Praperadilan Kasus Penipuan, Polda Sebut Ada Lagi Laporan Sewa Alat Berat Rp1,5 Miliar

by Redaksi 2
24 September 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
LSH Praperadilan Kasus Penipuan, Polda Sebut Ada Lagi Laporan Sewa Alat Berat Rp1,5 Miliar

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan

TARAKAN, Headlinews.id – Polda Kaltara memastikan proses hukum terhadap LSH alias AH alias AW tetap berjalan meski pihaknya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Selain itu, ada pula laporan lain dari pemilik alat berat yang disebut disewa LSH, namun pembayaran sewanya belum diselesaikan.

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan memastikan pihaknya siap menghadapi praperadilan yang diajukan penasihat hukum LSH.

“Perkara tetap jalan, prapid kita hadapi,” ujar Yudhistira, Rabu (23/9/2026).

Sebelumnya, penasihat hukum mengungkapkan LSH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan serta mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tanjung Selor, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 4/Pid.Pra/2026/PN Tjs. Dalam perkara itu, pemohon tercatat atas nama Lie Siong Hwa, sedangkan pihak termohon adalah Pemerintah RI cq Kapolri cq Kapolda Kalimantan Utara cq Direktur Reserse Kriminal Umum.

SIPP mencatat perkara didaftarkan pada Jumat (18/9/2026). Sidang perdana dijadwalkan Jumat (25/9/2026) pukul 09.00 WITA dengan agenda pembacaan permohonan dan jawaban.

Yudhistira mengatakan tidak ada persiapan khusus dari penyidik untuk menghadapi sidang tersebut. Polda Kaltara akan mengikuti proses persidangan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Gak ada, biasa aja,” katanya.

Dalam perkara dugaan penipuan dengan nilai kerugian sekitar Rp5 miliar tersebut, LSH juga melaporkan AA ke Polda Kaltara. Sebelumnya, pada 2024, LSH disebut telah melaporkan AA bersama rekannya, AK, ke Polres Tarakan dalam perkara berbeda.

Yudhistira membenarkan adanya laporan yang dibuat LSH terhadap pihak lain tersebut. Menurutnya, laporan itu diproses di Polres Tarakan dan Polda Kaltara.

“Iya, laporan balik, alias saling lapor. Ke Polda juga,” ujarnya.

Selain perkara tersebut, Yudhistira mengungkap adanya laporan lain terhadap LSH. Laporan itu berasal dari pemilik alat berat yang disebut menyewakan peralatannya kepada LSH, namun pembayaran sewa belum diselesaikan.

“Satu lagi ada laporan juga dari pemilik alat berat yang disewa LSH tapi gak dibayar, sedang kita proses lidik juga,” ungkapnya.

Laporan tersebut disebut dibuat sejak Januari 2026 dengan nilai kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Namun, perkara itu masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka terhadap LSH.

“Belum, masih lidik,” tegasnya.

Penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk persoalan pembayaran atas alat berat yang disebut telah disewa LSH. Penanganannya berjalan terpisah dari perkara dugaan penipuan dan penggelapan maupun perkara etomidate yang ditangani Satresnarkoba Polres Tarakan.

Yudhistira menambahkan, pemeriksaan terhadap LSH dalam perkara lain yang ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara tetap dapat dilakukan meski saat ini yang bersangkutan berada dalam penanganan Polres Tarakan terkait perkara etomidate.

“Karena ada perkara narkotika, nanti untuk pemeriksaan perkara lainnya yang ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara, penyidik yang akan mendatangi LSH, kan di sel polisi juga,” tandasnya. (saf)

 

Tags: AAAHAKalat beratAWDitreskrimum Polda KaltaraetomidateKalimantan UtaraLie Siong HwaLSHpenggelapanPenipuanPN Tanjung SelorPolda KaltarapraperadilanTarakanYudhistira Midyahwan
Advertisement Banner

Baca Juga

Etomidate Tak Berizin Edar, BPOM Jelaskan Batas Pengawasan Vape
Tarakan

Etomidate Tak Berizin Edar, BPOM Jelaskan Batas Pengawasan Vape

24 September 2026
Dari OSS hingga Ekspor, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Pelaku Usaha
KALTARA

Dari OSS hingga Ekspor, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Pelaku Usaha

24 September 2026
Petakan Kendala Pelaku Usaha, BPPMHKP Siapkan Pendampingan hingga Digitalisasi
KALTARA

Petakan Kendala Pelaku Usaha, BPPMHKP Siapkan Pendampingan hingga Digitalisasi

24 September 2026
LSH Masih Saksi Kasus Etomidate, Praperadilan Kasus Penipuan Digelar Besok
KALTARA

LSH Masih Saksi Kasus Etomidate, Praperadilan Kasus Penipuan Digelar Besok

24 September 2026
BPPMHKP Perkuat Jaminan Mutu Hasil Perikanan Kaltara
Tarakan

BPPMHKP Perkuat Jaminan Mutu Hasil Perikanan Kaltara

24 September 2026
Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas
KALTARA

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

23 September 2026
Next Post
Penyidikan PT CCM, Rumah Mantan Kepala Daerah Nunukan Disasar Kejagung

Penyidikan PT CCM, Rumah Mantan Kepala Daerah Nunukan Disasar Kejagung

Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

Dari OSS hingga Ekspor, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Pelaku Usaha

Dari OSS hingga Ekspor, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Pelaku Usaha

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.