TARAKAN, Headlinews.id – Tiga lokasi di Tarakan menjadi sasaran Operasi Sarang Narkoba yang digelar aparat gabungan, Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang di Jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar, serta kawasan Selumit Pantai, termasuk Kampung Pukat.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli, menerangkan operasi tersebut melibatkan Satresnarkoba Polres Tarakan, Ditresnarkoba Polda Kaltara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan instansi terkait. Petugas bergerak ke sejumlah titik untuk melakukan penindakan dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Operasi ini dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait. Ada beberapa lokasi yang didatangi petugas, mulai dari Jalan Kamboja sampai kawasan Selumit Pantai, termasuk Kampung Pukat,” ujarnya.
Di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, petugas mengamankan pria berinisial MAZ alias V. Dari lokasi tersebut, polisi menyita paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto tercatat masing-masing 2,4 gram dan 1,71 gram. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp825 ribu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Di Jalan Kamboja, petugas mengamankan satu orang berinisial MAZ alias V. Sejumlah barang turut disita, di antaranya paket yang diduga sabu, uang tunai, telepon genggam, dan timbangan digital,” kata Rusli.
Penindakan kemudian berlanjut ke kawasan Selumit Pantai. Tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z diamankan di lokasi tersebut. Petugas menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu.
Sementara itu, di kawasan Kampung Pukat, petugas kembali mengamankan tiga orang, yakni A, I, dan AF. Barang yang disita dari lokasi ini berupa dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, serta satu ikat sedotan berwarna putih.
“Untuk tiga orang yang diamankan di Selumit Pantai dan tiga orang di Kampung Pukat, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing. Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses yang berjalan,” jelasnya.
Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 16.15 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Selanjutnya, petugas mendalami temuan di setiap lokasi, termasuk memeriksa orang-orang yang diamankan dan menelusuri keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Rusli juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat diperlukan untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika. Informasi itu dapat ditindaklanjuti petugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (saf)









