TARAKAN, Headlinews.id – Kualitas udara di Kota Tarakan mulai menunjukkan peningkatan konsentrasi partikulat halus dalam sekitar dua pekan terakhir. Data Air Quality Monitoring System (AQMS) yang dipantau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan mencatat kadar PM2,5 beberapa kali berada di atas angka 50, dengan nilai tertinggi yang terpantau mencapai sekitar 60-an.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zein, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari data pemantauan kualitas udara secara real-time yang terkoneksi dengan sistem ISPUnet.
Menurutnya, kondisi udara yang mulai berkabut, munculnya asap serta berkurangnya jarak pandang menjadi indikasi adanya partikulat bebas di udara. Partikulat tersebut dapat berasal dari asap maupun debu yang terbawa di udara.
“Memang ada tanda-tanda secara fisik, seperti kabut, kemudian asap dan juga yang memengaruhi jarak pandang. Itu mengindikasikan ada partikulat bebas yang berada di udara,” ujar Chaizir.
Ia menjelaskan, PM2,5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil, yakni hingga 2,5 mikrometer. Ukuran tersebut membuat partikulat lebih mudah masuk ke saluran pernapasan dibandingkan partikulat yang berukuran lebih besar.
“Semakin tinggi angkanya, semakin banyak partikel yang terbang di udara. Itu bisa berupa asap atau debu yang berukuran 2,5 mikrometer. Kalau terhirup dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan ISPA, salah satunya,” katanya.
Meski mengalami peningkatan, Chaizir memastikan kondisi kualitas udara Tarakan berdasarkan pemantauan saat ini masih berada dalam kategori aman. Namun, DLH mulai melakukan mitigasi lantaran nilai PM2,5 sudah mendekati batas perubahan kategori.
“Kalau dilihat dari nilainya, ini masih cenderung aman. Indikatornya masih biru. Tetapi sebenarnya kita sudah harus melakukan mitigasi untuk bagaimana mengembalikan nilai PM2,5 di udara ke kondisi normal,” jelasnya.
Chaizir menyebut kondisi normal berada di bawah angka 50. Sementara berdasarkan data yang dipantau, konsentrasi PM2,5 Tarakan sudah berada di kisaran 60-an. Data yang dicatat pada 9 Agustus, misalnya, menunjukkan angka 62 pada sekitar pukul 23.00.
“Ini sekitar dua minggu terakhir sudah mulai terlihat. Tanggal 9 kemarin, sekitar jam 11 malam, nilainya 62,” ungkapnya.
Dalam sistem pemantauan tersebut, kategori biru masih berada dalam kondisi yang relatif aman. Setelah melewati ambang tertentu, indikator akan berubah menjadi kuning dan selanjutnya merah seiring meningkatnya konsentrasi partikulat.
Chaizir menyebut angka sekitar 70 menjadi batas yang perlu diwaspadai karena sudah memasuki kategori kuning. Artinya, posisi Tarakan yang berada di kisaran 60-an perlu mendapat perhatian agar peningkatan konsentrasi partikulat tidak berlanjut.
“Kalau sudah 70, dia masuk kuning. Makanya ini kita harus melakukan mitigasi, memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.
Peningkatan PM2,5 tersebut diduga berkaitan dengan kondisi cuaca yang relatif kering serta munculnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa waktu terakhir. Minimnya curah hujan membuat semak dan vegetasi lebih mudah kering sehingga berpotensi terbakar.
Selain faktor alam, DLH juga mengingatkan adanya potensi aktivitas masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Asap dari pembakaran dapat meningkatkan konsentrasi partikulat di udara.
“Yang pertama karena kondisi alam. Curah hujan yang kurang mengakibatkan banyak semak belukar kering yang mudah terbakar. Yang kedua bisa juga karena ulah manusia atau masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selain asap kebakaran, kondisi kering juga dapat meningkatkan debu, terutama di kawasan dengan aktivitas lalu lintas. Emisi kendaraan turut berkontribusi terhadap pencemar udara dalam bentuk gas seperti nitrogen dioksida (NO2) dan karbon monoksida (CO).
Namun, dari seluruh parameter yang terpantau, Chaizir menyebut PM2,5 dan PM10 menjadi partikulat yang paling terlihat mengalami peningkatan pada kondisi saat ini.
“Yang paling terpantau nilainya di PM2,5 dan PM10,” katanya.
DLH Tarakan melakukan pemantauan menggunakan AQMS yang dipasang di belakang kantor DLH. Alat tersebut bekerja secara otomatis dan mengirimkan data kualitas udara secara berkala sehingga kondisi udara dapat dipantau secara daring melalui ISPUnet.
AQMS tersebut memiliki jangkauan pemantauan sekitar 2,5 kilometer berdasarkan radius dari titik pemasangan alat. Jangkauan itu mencakup sejumlah kawasan dengan karakter berbeda, termasuk permukiman, perkantoran, lalu lintas dan kawasan industri.
“Radiusnya 2,5 kilometer. Kita ambil titik koordinat yang ada di sini kemudian ditarik 2,5 kilometer. Jadi bentuknya lingkaran. Kalau berdasarkan jalan tentu jaraknya bisa lebih jauh karena jalan berbelok-belok,” jelas Chaizir.
Karena bekerja berdasarkan radius, alat tersebut tidak otomatis menggambarkan kondisi kualitas udara di seluruh wilayah Pulau Tarakan. Untuk mengetahui kondisi di luar jangkauan tersebut, diperlukan pemasangan alat pemantau tambahan atau pengukuran menggunakan perangkat lain.
Menurut Chaizir, DLH sebenarnya memiliki perangkat pengukuran kualitas udara yang dapat digunakan secara langsung di lapangan. Namun, pengukuran di titik lain akan dilakukan apabila terjadi kondisi yang luar biasa atau terdapat laporan maupun permintaan dari masyarakat.
“Kalau untuk titik-titik lain, apabila memang kejadiannya luar biasa atau ada permintaan, bisa dilakukan pengukuran. Tetapi untuk kondisi sekarang, dari pemantauan AQMS saya rasa sudah cukup,” katanya.
AQMS Tarakan merupakan bantuan dari kementerian dan mulai tersedia sejak akhir 2023. Perangkat tersebut kemudian digunakan untuk pemantauan kualitas udara secara online. Di Kalimantan Utara, keberadaan alat serupa disebut terdapat di Tarakan dan Tanjung Selor.
Data AQMS juga tidak hanya dipantau DLH Tarakan. Informasi kualitas udara tersebut terkoneksi dengan sistem nasional sehingga dapat dipantau pemerintah pusat. Menurut Chaizir, peningkatan angka di suatu daerah dapat menjadi perhatian kementerian apabila memasuki kategori yang lebih tinggi.
“Dari kementerian sebenarnya dipantau juga. Pernah saat PM2,5 naik, kami ditelepon dan ditanyakan kenapa naik. Kami sampaikan karena kemarau kemudian ada kebakaran,” tuturnya.
Untuk kondisi saat ini, DLH belum meminta seluruh masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Sebab, kualitas udara masih berada dalam kategori aman. Namun, kelompok masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan disarankan lebih berhati-hati.
“Untuk beraktivitas di luar masih aman, belum perlu menggunakan masker. Tetapi bagi yang punya riwayat asma atau ISPA yang berkaitan dengan pernapasan, disarankan menggunakan masker,” ujarnya.
Chaizir berharap kondisi tersebut tidak berkembang menjadi lebih buruk. Hujan dinilai dapat membantu menurunkan konsentrasi partikulat di udara karena air hujan dapat membawa sebagian partikel turun dari atmosfer.
“Semoga hujan rutin. Hujan juga salah satu faktor yang sangat membantu karena bisa melunturkan kadar PM2,5 di udara,” pungkasnya. (saf)










