TARAKAN, Headlinews.id – Penanganan terhadap enam orang yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat, Tarakan, berlanjut ke tahap asesmen. Mereka akan diserahkan ke BNN Tarakan untuk menjalani asesmen, sementara dalam operasi yang sama petugas juga mengamankan seorang pria di Jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar, Jumat (9/10/2026).
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kabidhumas Polda Kaltara AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan operasi tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Satresnarkoba Polres Tarakan, BNN, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait. Penindakan dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Tarakan Barat dan Tarakan Tengah.
“Operasi ini melibatkan beberapa instansi untuk melakukan penindakan di sejumlah lokasi. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang dan barang bukti yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Erwin.
Di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, petugas mengamankan pria berinisial MAZ alias V. Dari lokasi tersebut, polisi menyita paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto tercatat masing-masing 2,4 gram dan 1,71 gram. Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp825 ribu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sementara itu, di kawasan Selumit Pantai, tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z diamankan. Petugas turut menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu.
Operasi berlanjut ke kawasan Kampung Pukat, yang masih berada di Kelurahan Selumit Pantai. Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang lainnya, yakni A, I, dan AF. Barang bukti yang disita berupa dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, serta satu ikat sedotan putih.
Erwin menjelaskan, enam orang yang diamankan di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kondisi serta keterlibatan masing-masing. Mereka selanjutnya akan diserahkan ke BNN Tarakan untuk menjalani asesmen.
“Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kondisi dan peran masing-masing orang yang diamankan. Penanganannya akan mengikuti hasil pemeriksaan serta prosedur yang berlaku,” katanya.
Operasi gabungan tersebut berakhir sekitar pukul 16.15 WITA. Polda Kaltara juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Masyarakat bisa menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Layanan tersebut bebas pulsa, sehingga informasi dapat disampaikan tanpa dikenakan biaya panggilan,” pungkasnya. (rn/*)








