Jumat, Juli 31, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Evaluasi Perkara WNI di Sabah, KRI Tawau Gandeng Retainer Lawyer

by Redaksi 2
30 Juli 2026
in Nunukan
A A
Evaluasi Perkara WNI di Sabah, KRI Tawau Gandeng Retainer Lawyer

Satgas Pelindungan WNI KRI Tawau bersama Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur saat melakukan evaluasi pendampingan hukum WNI di Penjara Tawau, Malaysia.

NUNUKAN, Headlinews.id – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau bersama Atase Hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengevaluasi penanganan perkara hukum yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sabah, Malaysia.

Evaluasi itu dilakukan untuk melihat efektivitas pendampingan hukum yang diberikan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi selama proses hukum berlangsung.

Evaluasi dilakukan Satgas Pelindungan WNI KRI Tawau melalui kunjungan ke Penjara Tawau dan dilanjutkan dengan pertemuan bersama retainer lawyer. Dalam pertemuan itu, sejumlah perkara WNI dibahas, termasuk perkembangan proses hukum, kebutuhan pendampingan, serta langkah yang perlu diperkuat.

Kepala KRI Tawau, Dino Nurwahyudin, mengatakan penanganan perkara WNI di Sabah memiliki tantangan yang berbeda karena berkaitan dengan sistem hukum Malaysia yang tidak sama dengan Indonesia.

“Kami melihat setiap perkara WNI memiliki kondisi yang berbeda. Ada yang masih dalam tahap awal proses hukum, ada juga yang sudah berjalan cukup lama. Karena itu, pendampingannya harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kasus,” kata Dino.

Menurut Dino, koordinasi dengan pihak yang memiliki pemahaman terhadap hukum Malaysia menjadi bagian penting dalam memastikan WNI mendapatkan informasi dan pendampingan yang tepat selama menghadapi proses hukum.

“Kami tidak hanya melihat perkembangan perkara, tetapi juga mengevaluasi apakah ada kendala yang dialami WNI selama proses hukum berjalan. Dari situ bisa diketahui langkah apa yang perlu diperkuat agar pendampingan lebih efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pertemuan bersama retainer lawyer juga membahas strategi penanganan perkara, termasuk komunikasi antara pendamping hukum dengan pihak terkait.

Hal itu diperlukan karena setiap perkara memiliki karakteristik berbeda, mulai dari jenis kasus, tahapan hukum, hingga kebutuhan bantuan yang diperlukan.

Dino menyebut perlindungan WNI tetap menjadi perhatian meski mereka sedang menjalani proses hukum di Malaysia. Pendampingan diberikan untuk memastikan setiap warga negara memahami hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Ketika ada WNI yang menghadapi persoalan hukum, kehadiran pendamping tetap dibutuhkan. Mereka harus mengetahui proses yang sedang dijalani dan mendapatkan akses bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi antara KRI Tawau, KBRI Kuala Lumpur, dan retainer lawyer akan terus dilakukan secara berkala. Evaluasi diperlukan agar pola pendampingan dapat terus diperbaiki mengikuti perkembangan perkara yang ditangani.

“Evaluasi seperti ini penting untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Tujuannya agar pelayanan dan pendampingan bagi WNI yang berhadapan dengan hukum di Sabah dapat terus ditingkatkan,” pungkas Dino. (*/rf)

 

Tags: hukum MalaysiaKalimantan UtaraKBRI Kuala LumpurKRI TawauNunukanPenjara TawauPerbatasan Indonesia-Malaysiaperlindungan WNIretainer lawyersabah malaysiatenaga kerja IndonesiaWNI di Malaysia
Advertisement Banner

Baca Juga

Luasnya Wilayah Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan, Tantang Pengawasan Keamanan
Nunukan

Luasnya Wilayah Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan, Tantang Pengawasan Keamanan

28 Juli 2026
Jalan Krayan Selatan Diusulkan Pakai Agregat, Kaltara Kejar Percepatan Akses Perbatasan
Nunukan

Jalan Krayan Selatan Diusulkan Pakai Agregat, Kaltara Kejar Percepatan Akses Perbatasan

24 Juli 2026
Fun Run IDI Nunukan 2026 Tarik Peserta Lintas Daerah hingga Malaysia
Nunukan

Fun Run IDI Nunukan 2026 Tarik Peserta Lintas Daerah hingga Malaysia

18 Juli 2026
Hujan Es Disertai Angin Kencang Landa Krayan, BMKG Ungkap Penyebabnya
KALTARA

Hujan Es Disertai Angin Kencang Landa Krayan, BMKG Ungkap Penyebabnya

17 Juli 2026
Rumah, Gereja dan Pos Pamtas Terdampak Angin Kencang di Long Bawan
Nunukan

Rumah, Gereja dan Pos Pamtas Terdampak Angin Kencang di Long Bawan

17 Juli 2026
DPRD Nunukan Dorong Perusahaan Perluas Program TJSL
Nunukan

DPRD Nunukan Dorong Perusahaan Perluas Program TJSL

16 Juli 2026
Next Post
Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026

Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Bank Plat Merah, Kerugian Disebut Miliaran Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.