NUNUKAN, Headlinews.id – Undangan Wakil Bupati Nunukan Hermanus kepada Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama melalui media sosial berlanjut ke pembahasan mekanisme komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Pertemuan tersebut juga membahas perlunya aturan sebagai pedoman hubungan kelembagaan kedua pihak.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menjelaskan undangan melalui media sosial disampaikan setelah dirinya tidak menemukan mekanisme yang mengatur penyampaian undangan secara resmi dalam situasi yang dihadapi saat itu.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja wakil bupati, Senin (3/8/2026), dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah R. Iwan Kurniawan, para asisten Setda, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Sekretariat DPRD, Inspektorat, serta Bagian Organisasi Setda Nunukan.
“Saya menyampaikan undangan lewat media sosial karena belum menemukan mekanisme yang mengatur hal tersebut. Ke depan saya ingin ada pedoman yang jelas sehingga komunikasi antarlembaga berjalan sesuai aturan,” ujar Hermanus.
Ia mengatakan pemerintah daerah sedang menjalani evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seluruh proses administrasi, termasuk pola komunikasi antarlembaga, perlu mengikuti ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Hermanus, keberadaan standar operasional prosedur (SOP) akan memberi kepastian dalam hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk ketika diperlukan komunikasi resmi pada kondisi tertentu.
“Kalau prosedurnya sudah ada, siapa pun yang menjalankan pemerintahan memiliki acuan yang sama. Komunikasi tetap berjalan dan administrasinya juga jelas,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Hermanus juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjaga kekompakan dalam menjalankan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting bagi kami adalah pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Seluruh perangkat daerah harus bekerja dalam satu arah dan saling mendukung sesuai tugas masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menjelaskan keinginannya saat itu semata-mata untuk bersilaturahmi dengan Wakil Bupati karena sudah lama tidak bertemu.
“Saya datang dengan niat bersilaturahmi karena sudah lama tidak bertemu Pak Wakil Bupati. Kalau kemudian hal itu menimbulkan perhatian di masyarakat, saya menyampaikan permohonan maaf. Ke depan saya berharap komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik,” katanya. (**)










