TARAKAN, Headlinews.id – Transformasi layanan keimigrasian berbasis teknologi mulai diarahkan ke lebih banyak titik perlintasan internasional, termasuk Pelabuhan Malundung Tarakan yang diproyeksikan masuk dalam pengembangan sistem pemeriksaan otomatis atau autogate.
Meski demikian, penerapan fasilitas tersebut di Tarakan masih menunggu pengembangan bertahap dari pemerintah pusat yang saat ini memprioritaskan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dengan lalu lintas penumpang lebih tinggi.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Yogie Tirta, mengatakan pengembangan autogate menjadi bagian dari arah modernisasi layanan keimigrasian nasional yang mulai memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pemeriksaan perlintasan.
Menurutnya, sejumlah TPI besar lebih dahulu menjadi lokasi penerapan sistem karena memiliki kebutuhan pelayanan yang lebih tinggi.
“Untuk saat ini Pelabuhan Malundung memang belum menggunakan autogate. Program ini masih berjalan bertahap dan difokuskan pada titik pemeriksaan dengan volume perlintasan yang lebih besar,” ujarnya.
Yogie menjelaskan, sistem autogate dirancang untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian dengan memanfaatkan teknologi identifikasi otomatis sehingga pengguna tidak selalu melalui pemeriksaan manual oleh petugas.
Ia menilai pengembangan tersebut sejalan dengan perubahan layanan keimigrasian global yang semakin mengutamakan efisiensi dan integrasi data.
“Tujuannya membuat layanan lebih cepat dan sederhana, karena proses identifikasi dilakukan melalui sistem yang membaca data perjalanan secara otomatis,” katanya.
Di sisi lain, penggunaan paspor elektronik atau electronic passport (e-paspor) juga terus didorong karena dinilai lebih kompatibel dengan sistem pemeriksaan berbasis digital.
Yogie mengatakan e-paspor memiliki perbedaan utama pada keberadaan chip elektronik yang menyimpan data identitas pemegang sehingga menambah lapisan keamanan dibanding paspor konvensional.
“Keunggulan e-paspor ada pada sistem keamanannya karena terdapat chip yang menyimpan informasi identitas dan dapat digunakan dalam layanan keimigrasian berbasis elektronik,” jelasnya.
Selain mendukung keamanan dokumen perjalanan, sejumlah negara juga telah menyesuaikan layanan masuk bagi pengguna e-paspor.
Ia mencontohkan beberapa negara telah menerapkan proses administrasi yang lebih sederhana karena data perjalanan dapat diverifikasi melalui sistem elektronik.
“Trennya sekarang bergerak ke digital. Banyak layanan keimigrasian mulai memanfaatkan sistem elektronik, termasuk pengajuan izin masuk dan pemeriksaan di perlintasan,” ujarnya.
Menurut Yogie, perkembangan tersebut juga terlihat dari penggunaan visa elektronik (electronic visa/e-visa) yang mulai menggantikan dokumen fisik di sejumlah negara.
“Sekarang mulai banyak negara menggunakan visa elektronik sehingga proses administrasinya lebih ringkas dan tidak selalu membutuhkan dokumen yang ditempel di paspor,” pungkasnya. (saf)










